Fraksi PKS Tegaskan Pendapatan Perpajakan Dumai Akan Dievaluasi

Komisi II DPRD Dumai Bakal Panggil Seluruh OPD Terkait Penerimaan Pajak

DUMAI (Surya24.com) - DPRD Dumai melalui Komisi II gelar rapat kerja dengan Dinas Pendapatan Daerah Dumai di ruangan Melati Kantor DPRD Dumai Bagan Besar Jalan Pewira, Senin (13/1/2020). Pembahas rapat kerja Komisi II itu membahas mengenai pendapatan Pajak Parkir dan Pajak Sarang Burung Walet yang akan di evaluasi kedepannya.

Rapat kerja itu di hadiri tujuh orang anggota Komisi II, perwakilan Pemko Dumai dari Dinas Pendapatan Daerah Kota Dumai yang dihadiri para Kabid. Disampaikan oleh Dinas Pendapatan Daerah, target dari pendapatan pajak parkir dari Dinas Perhubungan Kota Dumai di tahun 2019 sebesar Rp750.000.000,00 (Tujuh Ratus Lima Puluh Juta Rupiah), namun hanya terealisasi Rp31.000.000,00 (Tiga Puluh Satu Juta Rupiah).

Untuk pendapatan pajak sarang burung walet di Dinas Pertanian target sebesar Rp115.000.000,00 (Seratus Lima Belas Juta Rupiah), hanya terealisasi Rp62.000.000,00 (Enam Puluh Dua Juta Rupiah) di tahun 2019.

Angka ini sangat mengagetkan para anggota dewan Komisi II. Untuk itu Komisi II kedepannya akan memanggil Kepala Dinas Pendapatan Daerah untuk menyediakan data- data mana saja tempat yang di kenakan pajak parkir atau pajak walet sehingga bisa di evaluasi dan di singkronkan hitungan pendapatan tempat yang di kenakan pajak tersebut.

Menurut Tahjuddin Effendi sebagai Komisi II Fraksi PKS mengatakan, kedepannya perlu ada rapat seluruh OPD yang berkaitan dengan perpajakan daerah Dumai, agar bisa di evaluasi secara ojektif untuk lima tahun kedepan dengan solusi yang lebih baik.

"Setelah ini akan ada pemanggilan seluruh OPD yang berkaitan dengan penyetoran perpajakan di Dumai. Kita singkronkan data penerimaan pendapatan perpajakan di seluruh OPD, sebagai evaluasi kita lima tahun kedepan, "ungkap Tahjuddin. (zul)