Bripka Deri Adrianto, Sosok Penggagas Rumah Aman Perempuan dan Anak

BENGKALIS (Surya24.com) - Bripka Deri Adrianto, anggota Polri yang bertugas di Polsek Bengkalis adalah penggagas dibentuknya Rumah Aman merupakan Bhabinkantibmas di Kelurahan Rimba Sekampung dan Kota Bengkalis.

Termotivasi menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, ia bersama pemerintah ditingkat kelurahan berkolaborasi membentuk tim Rumah Aman dan menjadikan rumah setiap Kepala RT posko tim Rumah Aman dan kemudian menjadi tempat pengaduan masyarakat.

"Ini salah satu upaya perlindungan yang kita berikan bersama aparatur pemerintah ditingkat kelurahan dari tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dalam kondisi darurat mereka bisa langsung menuju Rumah Aman untuk melakukan pengaduan," jelasnya kepada wartawan, Senin (12/12/2022).

Dikatakan Bripka Deri, sejak Juli 2020 telah dibentuk sekitar 21 Rumah Aman di Kelurahan Rimba Sekampung.

"Bersama pemerintah kelurahan kita berupaya akan terapkan ini diseluruh RT, baik di Kelurahan Rimba Sekampung maupun di Kelurahan Kota Bengkalis," sebutnya.

Ia menambahkan, selain menjadi tempat pengaduan terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak, Rumah Aman juga dapat menjadi tempat pengaduan kasus kriminal lainnya.(rls)