Kapolres Rohil Tegaskan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba tak Diberi Ampun

Press rilis pengungkapan pelaku penyalahgunaan narkoba di Rohil

BAGANSIAPIAPI (Surya24.com) - Press rilis pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dipimpin langsung oleh Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi di Mapolsek Bangko Jalan Perwira Bagansiapiapi, Sabtu (18/01/2020) pukul 16.30 WIB.

Pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu diterangkan saat press rilis digelar di wilayah hukumnya terutama di Kecamatan Bangko. AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi menegaskan semua kasus mengenai narkoba harus diberantas dengan serius.

Barang bukti (BB) bersama sejumlah tersangka di hadirkan dalam kegiatan itu. Kali ini satu paket besar barang haram sabu-sabu sebesar 3.40 gram berhasil di ungkap dalam waktu 1 x 24 jam. Empat orang tersangka di amankan di empat lokasi berbeda, dua orang pelaku berasal dari warga Dumai yang dibekuk memiliki narkotika jenis sabu-sabu dengan nilai lebih kurang Rp 500.000.000 (lima ratus juta).

Kapolres Rohil dalam kegiatan press rilis itu meminta kasus tersebut terus dikembangkan sampai tuntas. Selain itu, agar dapat mengungkap bandar besarnya dengan cepat mengingat kondisi seperti ini tentunya sangat mempengaruhi generasi muda.

"Siapa pun pelaku dari tindak pidana narkoba ini akan kita tindak dengan tegas," ucapnya sembari menegaskan akan melawan kejahatan narkoba dengan memberantas para pelaku tindak pidana penyalahgunaan barang haram itu khususnya di Kabupaten Rokan Hilir ini tanpa ampun. (Hen/Yan)