Ketua KBPP Polri Pengurus Daerah Riau Laporkan Pengacara KS ke Polda Riau

PEKANBARU (Surya24.com) - Karena tidak terima dengan ungkapan KS seorang Pengacara beken di Jakarta yang menyebutkan Polisi hanya bekerja seminggu kepada Negara dan tiga minggu bekerja kepada mafia, berbuntut panjang.

Ungkapan KS ini membuat, Ridarman Raenan, Ketua KBPP Polri (Keluarga Besar Putra Putri Polri) Pengurus Daerah Riau melaporkan Pengacara ini ke Polda Riau.

Data dirangkum, Sabtu (24/12/2022), Ketua KBPP Polri Riau ini diketahui telah membuat Laporan Polisi, Rabu (21/12/2022) di Mapolda Riau.

Laporan Polisi tersebut bernomor, LP/B/594/XII/2022/SPKT dan ada juga bukti Surat Tanda Terima Laporan SPTL/B/594/XII/2022/SPKT/Polda Riau yang diterima dan ditanda tangani Bribka SM Hutabarat S, Bamin Siaga III SPKT Polda Riau.

Ridarman Raenan, Ketua KBPP Polri Polda Riau, Sabtu (24/12/2022) menyebutkan adapun latar belakang melaporkan KS seorang Pengacara ini karena tidak terima atas ungkapan pengacara tersebut karena di nilai menyinggung dan merugikan Institusi Polri.

" Kita sebagai anak-anak Purnawirawan Polri, tidak terima ungkapan yang seakan-akan buruk sekali orang tua kita. Ungkapan itu melukai perasaan kita," ucap Ridarman Raenan warga Pekanbaru ini.

Adapun pertimbangan membuat laporan polisi terhadap KS antara lain, adanya dugaan tindak pidana kebencian, atau permusuhan individu atau antar golongan, SARA, UU ITE Nomor : 29 Tahun 2016.

" Secara hukum harus ada fakta, dimana tudingan polisi yang hanya bekerja seminggu untuk negara, tiga minggu kepada mafia, jadi tunjukkan dan buktikan, "ujar Ketua KBPP Polri Polda Riau ini.

Pengacara KS merupakan pengacara keluarga almarhum Brigadir Josua yang kini namanya sering menjadi buah bibir atas persidangan di PN Jakarta Selatan. (HY)