HS & Partners Law Office Berganti Nama Menjadi HS & Partners Law Firm

Hotland Thomas Sianturi, SH

DUMAI (Surya24.com) - Kantor Advokat Hotland Sianturi & Partners Law Office yang disingkat dengan Nama HS & PARTNERS Law Office yang berdomisili di Kota Dumai telah berubah nama yang awalnya Kantor Hukum kini Berganti menjadi Firma Hukum.

Firma Hukum resmi didirikan oleh Hotland Thomas, SH bersama Partnersnya sesuai dengan Akta Notaris Yaitu bernama Hotland Sianturi & Partners Law Firm yang disingkat dengan nama HS & PARTNERS LAW FIRM. Firma Hukum ini sudah Terdaftar di SKT – KEMENKUMHAM dan memiliki Nomor Induk Berusaha (Perizinan) serta Firma Hukum juga sudah Masuk dalam Wajib Pajak Badan Usaha.

Alamat kantor HS & PARTNERS LAW FIRM ini berada di Jalan Natuna No. 12, RT.05 Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai, Provinsi Riau. No Telp. 081321400196.

Hotland menjelaskan HS & PARTNERS LAW FIRM merupakan Firma Hukum yang sudah berdiri sejak 2016 di Kota Dumai yang sudah banyak dikenal dan diterima oleh masyarakat kota Dumai, baik itu perorangan, Perusahaan, Pemerintahan, Pengusaha, LSM, ORMAS dan Kantor-Kantor Penegak Hukum Di kota Dumai.

" Firma Hukum ini sudah menangani perkara mulai dari Riau hingga luar Provinsi Riau yang sudah banyak membantu dan menangani segala jenis perkara yang dihadapi oleh Klien-klien kami. Pendirian Firma Hukum ini untuk memenuhi tuntutan masyarakat dalam akses pencarian bantuan hukum yang berada di Kota Dumai, "terang Hotland, Rabu (22/1/2020) kepada beberapa media di Dumai.

Sektor bantuan hukum dari Firma ini, kata Hotland, adalah Jasa Hukum secara Litigasi dan Non Litigasi meliputi Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Pertanahan, Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Perusahaan, Hukum Perbankan & Finance, Hukum Tata Usaha Negara (TUN), Hak Kekayaan Intelektual, Pajak & Bea Cukai Pajak, Imigrasi, Hingga Sengketa di Mahkamah Konstitusi. Dimana Para Advokat HS & PARTNERS LAW FIRM Adalah Advokat-Advokat yang Profesional dan Berintegritas Tinggi terhadap penanganan Perkara.

" Para Advokat Kantor kami ini terdiri dari 1 (satu) orang Founder/Managing Partners, 2 (dua) orang Partners, 2 (Dua) orang Associates, 2 (dua) orang Paralegal dan 2 (Dua) orang Asisten. Kehadiran Firma Hukum HS & PARTNERS ini diharapkan dapat diterima sekaligus memberikan manfaat bagi penegakan hukum di Kota Dumai, khususnya bagi para pencari keadilan, dimana hal ini sejalan dengan Visi Firma Hukum HS & PARTNERS LAW FIRM untuk membantu masyarakat mencari keadilan,”kata Hotland Thomas, SH.

Hotland menambahkan, ini berdasarkan Ketentuan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.17 Tahun 2018 tentang pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma dan Persekutuan Perdata.

" Dalam mendirikan Firma hukum ada kelebihannya yaitu nama Firma Hukum kita menjadi lebih Ekslusif karena nama yang telah didaftar tidak dapat digunakan oleh pihak lain, " sebut Hotland.

Hotland Thomas, SH juga mengatakan, meskipun kantor ini sudah memiliki nama dan diterima baik oleh masyarakat Kota Dumai, kantor ini juga memberikan bantuan hukum secara cuma?cuma/gratis (Probono) kepada orang tidak mampu yang ingin mencari keadilan karena itu adalah suatu amanat undang-undang kepada Advokat di Indonesia. (Rilis HS & Partners Law Firm)