Tiga Pencuri Sarang Walet Diringkus Polsek Bangko, 1 DPO

ROHIL (Surya24.com) - Aksi pencurian sarang burung walet ini terekam CCTV. Tiga pencuri sarang burung walet berhasil di indentifikasi dan akhirnya diringkus Tim Opsnal Polsek Bangko Polres Rohil, namun 1 orang lainnya kini jadi DPO Polsek Bangko.

Pelaku ini adalah RT alias G (23) warga Bagan Jawa, S alias F (49) warga Bagan Hulu, dan RA alias R ( 39 ) warga Bagansiapiapi. Mereka diringkus atas laporkan Halim (44) pemilik penangkaran burung walet karena tidak terima  ruko miliknya di Jalan Perniagaan Bagan Barat Rokan Hilir di curi pelaku.

Kejadian Kamis (7/4/ 2022) Jam 20.00 WIB membuat Halim (44) mengalami kecurian ditaksir mencapai 18 juta rupiah. Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rokan hilir AKP Juliandi SH, Jumat  (22/4/2022) membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Bangko. 

" Pada Minggu 10 April 2022 sekira Jam 13.00 WIB, pelapor Selamet (30) hendak memanen sarang walet. Namun saat di cek sarang walet sudah tidak ada lagi kemudian langsung mengecek ke lantai 4 dan menemukan tali warna putih panjang yang terikat di terali besi lanjut mengecek rekaman CCTV, "ucap AKP Juliandi SH.

" Lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko. Kamis (16/4/2022) Jam 16.00 WIB didapat informasi tersangka RT alias G berada di Jalan Simpang tiga Bagan Jawa, tim opsnal Polsek Bangko mengamankannya, " kata Kasubbag Humas Polres Rohil.

Ditambahkan Kasubbag Humas Polres Rohil ini  dikakukan penggeledahan dirumah RT ditemukan barang bukti 1 tas hitam berisikan alat-alat  tukang (kunci dimodifikasi), tali putih ukuran kecil, senter kecil, senter kepala, alat pengait, satu pcs tang stel dan satu pcs ketapel.

" RT mengaku mencuri bersama S alias F dan RA alias R, keduanya pun dicokok di dua lokasi berbeda. Hasil interogasi satu lagi pelaku atas nama H (DPO). Dari keterangan pelaku sarang burung walet hasil curian dijual kepada Apin (nama panggilan), "ucap AKP Juliandi SH.

Ketiganya saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan ditahan di Polsek Bangko Pusako bersama barang bukti untuk proses BAP. (Sultan)