Aya-aya Wae Umur Boleh Tua, Begini Modus Pria di Bandung Ini Rekam Ribuan Video Asusila

(Dok:merdeka.com)

JAKARTA (SURYA24.COM) - Seorang pria tua berinisial AM (51) membuat ribuan konten asusila dengan cara mengintip wanita. Dia menjualnya kepada anggota grup percakapan. Keuntungannya mencapai ratusan juta rupiah.

AM beraksi di sejumlah tempat secara acak dengan situasi berdesakan. Saat melihat sasaran, ia berpura-pura menelepon dengan mengarahkan kamera ke wajah korban. Lalu ia sengaja menjatuhkan barang yang dibawanya. Saat mengambil barang, ponsel yang sudah dalam mode merekam video itu diarahkan ke rok korban.

Dikutip dari merdeka.com, setelah rekaman didapatkan, ia mengedit dan menyimpannya di komputer. Kemudian video tersebut ia kirim ke grup media sosial yang mana berisi 11.500 pengikut, termasuk pengikut yang berbayar sebanya 1.531 orang.

Setiap orang yang ingin bergabung dan menjadi member harus menyetor uang sebesar Rp50 ribu sampai Rp100 ribu. Semua ini sudah dilakukan setahun terakhir ini. Hasil kalkulasi, keuntungan yang didapatkan sejak pertama kali membuat grup tersebut sekira Rp100 juta.

AM ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari salah seorang korban berinisial NW (18) pada Desember 2022 lalu. Laporan itu dilakukan setelah dirinya mendapatkan informasi mengenai rekaman yang memuat wajah dirinya.

"Pada tanggal 26 Desember 2022, ada temannya yang menginformasikan bahwa ada wajahnya di video, di mana ada orang melihat bagian dalam roknya dengan menggunakan handphone, dan videonya diviralkan, dijual," ucap Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, Jumat (6/1).

Penyelidikan dan penyidikan dilakukan hingga akhirnya AM berhasil ditangkap. Penyidik menyita komputer berisi 307 foto dan 2.980 rekaman video asusila. Tersangka dijerat dengan Pasal 35 Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun dan denda Rp 6 miliar.

"Motifnya pada awalnya untuk koleksi pribadi, tapi ketika sudah bertemu dengan temannya menyarankan video itu dijual saja," ujar Kusworo.

AM pun membenarkan modus yang dilakukannya. Meski tahu perbuatannya melanggar hukum, urusan ekonomi menjadi alasan.

"Tadinya ya hanya iseng saja buat sendiri. Cuma kan saya ada grup ya, saya kasih lihat videonya, terus dikomporin (rekam) ke bawah (rok), berani gak lu, gitu. Jadi ada tantangan," ucap dia.***