Mobil PT Patra Komala Tabrak Pengendara Sepeda Motor, Satu Orang Meninggal Dunia

DUMAI (Surya24.com) - Mobil tangki air mikik PT Patra Komala menabrak pengendara sepeda motor, satu orang meninggal dunia. Tabrakan tersebut terjadi di Jalan Perwira, Bagan Besar, Bukit Kapur, Dumai. Setelah tabrakan tersebut keluarga korban meminta pertanggung jawaban dari supir tangki.

Dikarenakan mobil yang dibawa dalam tugas pekerjaan, si supir meminta agar perusahaan ikut menyelesaikan hal tersebut. Namun sayangnya perusahaan malah tidak mau bertanggung jawab terhadap karyawannya yang telah menabrak korban hingga meninggal dunia.

Diketahui karyawan PT Patra Komala yang menabrak korbannya tersebut bernama Arman dan Dwi Arlin Fernando saat bertugas membawa mobil tangki tersebut.

Korban yang meninggal, Fitri Zaslita umur 34 tahun, istri dari Rinaldi yang beralamat di Tanah Putih, Rokan Hilir.

Keluarga korban yang ditabrak oleh karyawannya inipun tidak pernah di kunjungi oleh pihak PT Patra Komala. Selain itu, dikabarkan pihak PT Patra Komala ini malah tidak membayar gaji supir atau karyawannya yang menabrak ini dari bulan Desember sampai saat ini.

Awak media mencoba menghubungi pihak perusahaan yakni Komala untuk konfirmasi lewat ponselnya, namun sayang tidak diangkat.

" Saya berharap kepada pihak PT Patra Komala untuk menyelesaikan hak saya seperti gaji yang belum di bayar sudah dua bulan ini. Selain itu ikut bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut," ujar supir tangki air PT Patra Komala, Rabu (15/2/2023). (zakaria)