Katanya Terlanjur Lepas Baju, Pasangan Mesum Asal Bandung Digaruk Satpol PP Bukittinggi

(Foto/iNews TV/Wahyu Sikumbang)

JAKARTA (SURYA24.COM)  - Pasangan mesum asal Bandung, Jawa Barat, yang tengah menginap di sebuah hotel di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, terjaring razia yang digelar petugas gabungan. Keduanya tertangkap basah sedang lepas baju di dalam kamar hotel, saat pintu kamarnya digedor petugas.

Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Bukittinggi, bersama TNI, dan Polri, langsung menggiring pasangan mesum tersebut ke Kantor Satpol PP Kota Bukittinggi, untuk kepentingan penyelidikan. Razia pasangan mesum ini, berlanjut ke sejumlah hotel, dan kembali mendapati pasangan mesum yang tengah asyik berduaan di dalam kamar.

Dikutip dari sindonews.com, pasangan mesum asal Bandung, yang kedapatan asyik lepas baju di kamar hotel tersebut, diketahui berinisial Al (32), dan Sin (30). Kepada petugas, keduanya mengaku masih pacaran, dan sedang jalan-jalan di Kota Bukittinggi.

Razia pasangan mesum ini digelar petugas gabungan di Jalan Simpang Kangkung, dan Jalan Jendral Sudirman Kota Bukittinggi, Jumat (17/2/2023) malam. Petugas gabungan kembali menangkap satu pasangan mesum berinisial Rud (45), dan Yan (33). Kabid Trantib Satpol PP Kota Bukittinggi, Syamsul Ridwan mengatakan, dalam razia gabungan ini berhasil ditangkap dua pasangan mesum.

"Keduanya tidak dapat menunjukkan surat nikah, sehingga kami bawa ke kantor," tegasnya.

Selain hotel, petugas gabungan juga melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam. Para pelanggar dikenakan sanksi sesuai Perda No. 3/2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum, dengan sanksi berupa denda Rp500 ribu.***