Aktivis Pendidikan Sebut Gubernur Riau Ingkar Janji

Stiker dukungan atas Gubernur Riau Syamsuar saat pilgubri beberapa tahun lalu (dok:globalriau.com)

PEKANBARU (Surya24.com) - Gubernur Provinsi Riau telah resmi menetapkan kebijakan baru terkait kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)di luar gaji pokok. Kenaikan TPP bagi PNS di Provinsi Riau tertuang dalam Keputusan Gubernur Riau Nomor KPTS 1945/XII/2022.

       Namun ditengah kegembiraan para Aparatur Negeri Sipil (ASN) atas kenaikan TPP, disisi lain hati para guru Bantu Provinsi khususnya jenjang Dikdas tersakiti. Pasalnya sejak kepemimpinan Gubernur Syamsuar dan Wakil Gubernur Edy Nasution belum sekalipun terlihat memperhatikan kesejahteraan mereka.

     Diungkapkan Aktivis Pendidikan Riau, Erwin Rodimart Sitompul, S. Pd kepada media, Kamis (23/02/2023) bahwa sejak Gubernur Syamsuar belum sekalipun menaikkan haji guru Bantu jenjang Dikdas.

     "Gubernur Riau sudah ingkar janji, kami terang-terangan mendukung beliau saat pilgubri lalu dengan harapan atas janji yang pernah beliau ucapkan bahwa akan mensejahterakan guru bantu. Namun kenyataannya sampai hari ini sudah akan habis masa jabatan belum ada realisasi untuk menunaikan janjinya," ujar Erwin seperti dilansir globalriau.com.

     Erwin menambahkan bahwa kekecewaannha mewakili seluruh guru bantu jenjang Dikdas yang seakan tidak mendapat perhatian sama sekali oleh Gubernur Syamsuar.

      "Wajar saja kami kecewa. Pasalnya, saya dengan beberapa guru bantu menyaksikan dan dapat membuktikan janji yang pernah beliau ucapkan dulu, kami terang terangan mendukung beliau dengan harapan akan mendapat perhatian serius untuk honor dan tambahan transportasi. Tetapi kenyataannya jauh panggang dari api," jelasnya.

     Sementara itu, tambah Erwin niat pemerintah Riau menaikan TPP PNS di luar gaji bertujuan untuk memotivasi PNS agar lebih baik lagi dalam menjalankan tugas yang diberikan.

     Dengan naiknya TPP, maka kesejahteraan hidup bagi PNS di provinsi Riau juga bisa terjamin.

 

    "Apa kabarnya bagi para guru bantu yang mencerdaskan anak bangsa. Jangankan mengharapkan sejahtera, untuk hidup cukup saja terkadang masih sulit," sebutnya.

     Dari berbagai media yang dihimpun, besaran TPP PNS yang dinaikkan Pemrov Riau tahun 2023 diantaranya sebagai berikut;

 -Sekretaris Daerah Rp90.020.983

- Analis Keuangan Pusat dan Daerah Rp11.691.144

- Analis Kebijakan Madya Rp12.932.640

- Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rp38.742.625

- Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rp38.742.625

- Asisten Administrasi Umum Rp38.742.625

- Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Umum Politik, Kemasyarakatan dan SDM Rp26.477.795

- Staf Ahli Bidang Pembangunan Infastruktur Rp26.477.795

- Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Rp26.477.795

- Kepala Inspektorat Rp40.069.428

- Sekretaris Inspektorat Rp22.512.320

- Kepala Bappeda, Penelitian dan Pengembangan Rp37.681.184

- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Rp34.496.857

- Sekretaris DPRD Riau Rp31.843.253

- Para Kepala Dinas dan Badan di Lingkup Pemprov Riau Rp31.843.253

- Kepala Badan Penghubung Pemprov Riau Rp28.976.800

- Para Kepala Biro di Lingkup Pemprov Riau Rp26.477.795

- Para Sekretaris Dinas / Badan di Lingkup Pemprov Riau Rp19.501.280

- Para Kepala Bagian di Lingkup Pemprov Riau Rp19.501.280

- Para Kepala cabang Dinas di Lingkup Pemprov Riau Rp17.708.805

- Para Kepala Subbagian, Seksi dan Bagian di Lingkup Pemprov Riau Rp11.981.598

- Direktur RSUD Petala Bumi Rp18.382.400

- Direktur RSJ Tampan Rp24.241.799

- Direktur RSUD Arifin Achmad Rp12.322.915

     Besaran TPP ASN Pemprov Riau tersebut akan diterima tahun ini menyusul telah diumumkannya penambahan tersebut pada Januari lalu.**