Diduga Gara-gara Ini Wanita di Sibolga Potong Penis Pacar, Apa Itu? Simak Yuk

AST, wanita yang potong penis pacarnya. (Foto: Istimewa)

JAKARTA (SURYA24.COM)  - Polisi menetapkan AST (28) sebagai tersangka atas perbuatannya memotong penis pacarnya OG (28). AST pun kini ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

    "Saat ini tersangka (AST) sudah kami amankan di Polres Sibolga," kata Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, Minggu (26/2/2023).

  Peristiwa AST memotong penis pacarnya OG terjadi saat keduanya menginap di salah satu Hotel SB Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga, Sabtu (25/2) kemarin.

  "Mereka (OG dan AST) bukan pasangan suami istri. Mereka janji ketemuan di Kota Padang Sidimpuan, untuk pergi bersama ke Sibolga," ungkap Taryono sebagaimana dilansir detik.com.

    Taryono mengatakan saat berada di hotel, korban mengajak pelaku untuk berhubungan badan layaknya suami istri. Namun permintaan korban ditolak oleh pelaku.

    Korban yang tak terima permintaannya ditolak kemudian mengancam akan menyebarkan video mesum mereka berdua.

    "Pelaku mengaku diajak korban melakukan hubungan intim. Tetapi, menolak untuk memenuhinya karena merasa tersinggung dengan ucapan korban. Kemudian pada siap mandi, terjadi penganiayaan yang dilakukan menggunakan pisau, lalu terkena ke alat kelaminnya, saat itu korban memang membawa pisau. Pisau itu milik laki-laki," ucap Taryono.

    Sementara itu, Evi Wahyuni Siregar, pengurus hotel tempat kejadian, mengaku tidak mendengar ada suara keributan dari dalam kamar yang ditempati keduanya. Hanya saja setelah kejadian dia diminta oleh AST agar memberikan pertolongan kepada OG yang dalam kondisi kritis di dalam kamar.

    "Dia AST mengakunya pasangan suami istri, pada saat chek in tadi pagi dan Chek out besok, pengakuannya mereka dari Kota Padang Sidimpuan, hendak berangkat ke Pulau Nias," tuturnya.

Pendarahan Hebat 

    OG (28) mengalami luka serius akibat penisnya dipotong sang pacar AST (28). Korban pun kini mendapatkan perawatan insentif di salah satu rumah sakit.

    Kapolres Sibolga AKBP Taryono mengatakan korban mengalami pendarahan hebat akibat peristiwa yang dialaminya.

  "Korban sedang dirawat di rumah sakit di Sibolga. Korban menderita luka serius pada bagian alat vitalnya, " ujarnya Minggu (26/2/2023).

    Peristiwa AST memotong penis pacarnya OG terjadi saat keduanya menginap di salah satu Hotel SB Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sabtu (25/2) kemarin.

  "Kejadian itu kami dapat informasi sekitar pukul 19:30 WIB, karena saat masuk hotel mereka itu sore," ungkapnya.

    Kapolres menjelaskan berdasarkan keterangan dari pelaku, kedua sejoli ini sudah menjalin sudah beberapa bulan memadu kasih.

    "Berdasarkan keterangan dari tersangka, mereka kurang lebih sekitar tujuh bulan menjalin hubungan. Nah, mereka janjian ketemuan di Sibolga, kemudian si laki laki ngajak berhubungan badan, setelah itu perempuan itu menolak," jelasnya.

    Saat ajakan berhubungan badan itu ditolak oleh wanita tersebut, pria itu mengancam akan menyebarkan video hubungan badan mereka sebelumnya. Takut akan disebarkan videonya, perempuan itu menganiaya kekasihnya dengan menggunakan sebuah pisau yang dibawa oleh pria tersebut.