DYM Sultan Siak XIII, Siap Berkoordinasi dengan Parpol dan Tokoh Riau

PEKANBARU (Surya24.com) - Sehubungan kunjungan Sultan Siak XIII, Tengku Nazir ke Parpol Perindo DPW Riau, Kamis (9/3/2023) kemaren, ada spekulasi isu dari masyarakat bahwa Sultan Siak XIII masuk Parpol tertentu. 

Bukan itu saja bahkan ada yang menduga Sultan Siak XIII akan menjadi Caleg Partai tertentu pada Pemilu mendatang. Hal ini diklarifikasi dan dibantah oleh Sultan Siak T Nazir. 

DYM Sultan Siak XIII mengatakan  Kesultanan Siak XIII milik seluruh masyarakat Adat Riau, tanpa dibedakan oleh pilihan politik tertentu, bahkan  sangat terbuka untuk berkomunikasi dengan seluruh Tokoh Masyarakat dan seluruh Parpol yang ada di Riau. 

Sultan Siak XIII bukan berada di ruang hampa, tetapi menyatu dengan seluruh lapisan masyarakat, jadi kalau ada isu yang mengatakan Sultan Siak XIII telah masuk Parpol tertentu atau telah menjadi Caleg dari Parpol tertentu adalah pendapat yang keliru dan perlu diluruskan. 

Dituturkan Sultan Siak XIII saat wawancara dengan awak media Jumat (10/3/ 2023) di Pekanbaru menyebutkan dirinya terbuka untuk semua golongan. 

" Jadi kita dalam memperjuangkan Hak-hak masyarakat Adat Melayu Riau harus merangkul semua golongan, termasuk semua Parpol di Riau. Karena kita butuh dukungan dari partai politik untuk memperjuangan Daerah istimewa (Swapraja), " tegas Tengku Nazir. 

" Siak adalah produk politik Pemerintah dimasa Presiden Pertama Ir. Sukarno pada Tahun 1950. Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah mengapa Daerah istimewa (Swapraja) Siak hilang tak jelas rimbanya. Inilah yang harus kita perjuangkan bersama sama elemen masyarakat Riau, termasuk dukungan politik Pemerintah Daerah Provinsi Riau dan Pemerintah Daerah Siak sendiri, " tegasnya. 

" Juga butuh dukungan politik seluruh anggota DPRD Siak, DPRD Riau, DPD RI, DPR RI, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat Riau, "  tutur Sultan Siak XIII, Tengku Nazir penuh semangat. 

Saat Sultan Siak XIII, Tengku Nazir bersilaturahim ke Perindo DPW Riau. Ketua Perindo DPW Riau Syed Abu Bakar Assegaf mengatakan pertemuan ini tidak membicarakan agenda Politik, namun berkaitan dengan Komitmen Perindo membantu Sultan Siak XIII dalam pemajuan Adat dan Budayu Melayu Kesultanan Siak, sehingga Siak Sri Indrapura dapat sebagai pusat Adat dan Budaya Melayu di Riau dan Kepulauan Riau, " tegas Sultan Siak XIII saat diwawancara media. 

Terpisah, Lembaga Komunikasi Pemangku Adat Seluruh Indonesia (LKPASI) DPW Riau sebagai perpanjang tangan DPP LKPASI melalui Datuk Dr.H Misri Hasanto M.Kes dan Datuk H Yan Faizal menyatakan siap mendukung dan membantu Sultan Siak XIII  memperjuangkan Hak- hak masyarakat Adat Siak dan Daerah Istimewa (Swapraja) Siak yang telah ada sejak Tahun 1950 sesuai dengan PP Nomor 225 tahun 1961. 

Dimana menentukan bahwa tanah Swapraja diambil alih peruntukannya, dibagi 3 yaitu : Kepada Pemerintah, masyarakat eks pemilik tanah swapraja yang diambil alih kepemilikannya untuk pemerintah dan masyarakat diberikan ganti rugi yang diserahkan kepada Ahli waris atau emiliknya. Kemudian PP Nomor : 18 Tahun 2021membuka ruang tanah Swapraja dikembalikan kepada penerus Swapraja dengan syarat dikelola sendiri. 

Dan juga Sekaligus menagih janji Prediden RI Joko Widodo Tahun 2018 saat pertemuan Raja, Sultan, dan Ratu di istana Bogor. Dimana Presiden Joko Widodo berjanji mengembalikan hak- hak Raja, Ratu, Sultan, dan Pemangku Adat terkait dengan pengelolaan tanah ulayat, aset komunal dan tanah swapraja, yang dikutip dari hasil Symposium dan Petisi DPP LKPASI di Jakarta 22-24 Februari 2023 yang lalu, " ujar Datuk Dr. H Misri Hasanto M.Kes.(Hy)