PN Bangkinang Terapkan Zano Integreritas Menuju WBK dan WBBM.

Forkomfinda Kampar Foto Bersama Seusai penandatangan Zona Integreritas.

BANGKINANG KOTA (Surya24.Com) -Pencanangan Pembagunan Zona Integreritas Pengadilang Negeri Bangkinang Kelas IB menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Meyani (WBBM).

Hal ini dilaksanakan sesuai peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), oleh  Pengadilan Negeri  Bangkinang Kelas IB, Kamis (1/4/2021).

Kegiatan ini merupakan komitmen untuk melakukan perbaikan menuju pembangunan zona integritas WBK dan WBBM.Dengan memberikan pelayanan terbaik dan semaksimal mungkin kepada masyarakat," kata Kepala Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang Riska Widiana S.H,M.H.

Riska juga menambahkan,Untuk menghindari gratifikasi dan pungli dalam proses pemberian proses pelayanan dipengadilan ini. Untuk itu kita melaksanakan Pencanangan menuju WBK dan WBBM dengan mengundang forkopimda Kabupaten Kampar.

"Agar rekan - rekan forkopimda bisa memberikan suport dan dukungan kepada Pengadilan Negeri Bangkinang sehingga kami dapat melakukan sinergi dengan baik kedepannya," ujarnya.

Kegiatan yang diadakan diruang Sidang Utama lantai I gedung PN Bangkinang ini, dihadiri Bupati Kampar H.Catur Sugeng Susanto, Kajari Kampar Arif Budiman, Dandim 0313/KPR Leo Oktavianus  Sinaga,S.sos, M.I.Pol, Kapolres AKBP M.Kholid, SIK,Kepala Kalapas Bangkinang  Sutarno dan Kepala Pengadilan Agama Bangkinang.

Selain dari itu fara Forkomfinda juga menandatangani Pencanangan Pembagunan Zona Integreritas Pengadilang Negeri Bangkinang Kelas IB menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Meyani (WBBM).(has)