Honda VS Xenia, ABG Patah Tulang Kaki dan Tangan

UJUNG TANJUNG (Surya24.com) - Akibat tidak berhati-hati mengendarai kendaraan, akibatnya fatal dan kecelakaan lalu lintas, inilah yang terjadi antara Sepeda Motor Supra X dengan Mobil Xenia di Jalan Lintas Ujungtanjung- Bagansiapiapi. 

Naas di jalan lintas di Kecamatan Tanah Putih Rokan Hilir, terjadi Sabtu (06/05/2023) Jam 12.30 Wib siang kemaren. Akibatnya membuat pengendara honda mengalami luka dan patah tulang kaki serta tangan dan di evakuasi warga ke Rumah Sakit terdekat. 

Kejadian kecelakaan di jalan raya ini diungkapkan Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasatlantas Polres Rohil AKP Try Widyanto SIK MSi didampingi Kasi Humas, AKP Juliandi SH, Minggu (7/5/2023). 

" Kecelakaan lalulintas tersebut antara sepeda motor Honda Supra X 125 BM 2881 LP dengan Mobil Xenia BM 1224 OP di Jalan Lintas Bagansiapiapi-Ujungtanjung Tanah Putih," ungkap AKP Juliandi SH. 

" Kejadian bermula saat mobil Xenia BM 1224 OP dikemudikan Bustamto parkir di pinggir jalan, dari arah Ujung Tanjung menuju Bagansiapiapi, arah (Utara) hendak berputar balik ke arah jalur kanan arah berlawanan Bagansiapiapi menuju Ujung Tanjung (Selatan)," urai Juliandi SH. 

Dari arah Mobil Xenia BM 1224 OP yang dikemudikan Bustamto parkir sampai di TKP pengendara sepeda motor Honda Supra X 125 BM 2881 LP dikendarai Padga Surya Franstia berboncengan dengan M. Rafi Aditia yang masih di bawah umur melaju dalam kecepatan tinggi dari arah Ujung Tanjung menuju Bagansiapiapi (Utara)," terang AKP Juliandi SH. 

" Karna jarak sudah terlalu dekat, tidak terelakkan, maka pengendara Honda Supra X 125 BM 2881 LP Padga Surya Franstia dan M. Rafi Aditia menabrak body kanan mobil Xenia BM 1224 OP yang dikemudikan oleh Bustamto," sebut AKP Juliandi.SH 

Mengakibatkan pengendara Honda Supra X Padga Surya Franstia dan Rafi Aditia mengalami patah tulang tangan dan kaki, kedua kendaraan rusak parah. 

Juliandi menghimbau agar orang tua tidak membenarkan anak dibawah umur mengendarai kendaraan. " Tolong perhatikan ini, larang anak kita yang masih dibawah umur mengendarai kendaraan, " ingkat Kasi Humas Polres Rohil ini. (Hy)