Awalnya Merental Mobil, Ternyata Dijual, Akhirnya Empat Sekawan Ditangkap Polisi

BAGANSIAPIAPI (Surya24.com) - Awalnya merental mobil untuk satu keperluan di Medan, alih-alih malah menggelapkan dan melego mobil tersebut, inilah yang terjadi di Bagansiapiapi Rohil. 

Akhirnya membuat empat pelaku, masing-masing  IH alias I (43), AP alias A (23) warga Kecamatan Simpang Kiri Kota, Aceh, RD alias M (23) warga Jalan Bakti Sungai Bakau Sinaboi Rohil dan SP (58) seorang pensiunan TNI warga Medan Helvetia Sumut berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Bangko di beberapa tempat berbeda. 

Keempat pelaku kepada penyidik mengaku telah ikut menggelapkan dan dapat bagian dari hasil menjual Avanza Veloz warna silver metalik milik Hardiansyah (33) warga Jalan Siak Bagansiapiapi. 

Awalnya keempat pelaku mendatangi dan merental mobil Hardiansyah dan bertemu di Warkop 88 Jalan Sumatra Laut Bagansiapiapi, Senin (6/3/2023) Jam 11.00 WIB lalu. 

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH, Kamis (11/5/2023) membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana penggelapan dan Penipuan. 

" Benar ada empat pelaku yang telah ditangkap dari beberapa lokasi yang berbeda, awal korban pelapor didatangi AP alias A, hendak merental mobil ke Medan selama 3 hari, " sebut AKP Juliandi SH. 

Juliandi SH menambahkan, setelah 3 hari di Medan melalui sambungan seluler pemilik mobil menelepon Surya Dani menanyakan kepulangan, ternyata keempat orang ini menjawab tidak jadi pulang dan menyebutkan mobil berada di hotel.

" GPS mobil terpantau sedang berjalan di Kota Medan, lalu pelapor menelepon Surya Dani namun menjawab masih ada urusan, ternyata sejak itu putus kontak antara pemilik dan perental mobil tersebut, "kata Juliandi. 

Pelapor menyuruh Surya Dani pulang ke Bagansiapiapi. Karena Avanza telah raib maka korban mengalami kerugian Rp275.000.000 lalu melaporkan ke Polsek Bangko. 

Data dirangkum dari Mapolek Bangko, begitu menerima laporan polisi, Kapolsek Bangko Kompol Dedi Susanto SH bersama Kanit Reskrim Iptu Irwandy H. Turnip SH.MH dan anggota Reskrim  melakukan penyelidikan. 

" Hasil, Sabtu (6/5/2023) sekira jam 11.40 WIB dibackkup Reskrim Polsek Logas Tanah Darat  Kuansing, tim Opsnal dipimpin Panit l Ipda Cevin Thimorut Beryan Djari, S.Tr.K, M.H berhasil mengamankan pelaku IH alias I dan AP alias A (Ikut membantu kejahatan penggelapan). Diamankan dari rumah keluarga IH alias I (otak pelaku) di Desa Rambahan Logas Tanah Darat Kuansing, " terang Kasi Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH. 

Disebutkan Juliandi, kemudian tim menginterogasi  kedua tersangka ternyata mobil telah di jual di Medan melalui SP (Penadah) dan terungkap pula peran RD alias M warga Sinaboi ikut membantu kejahatan ini dan menerima hasil penjualan. 

Saat tim opsnal Polsek Bangko berada Medan  diback-up Polsek Sunggal Medan dan mengamankan SP di terminal Pinang Baris Medan. 

SP bernyanyi dan mengaku menerima mobil dari IH alias I dengan memberi uang 25 juta dan mobil di jual lagi ke orang lain, barang bukti mobil tidak ditemukan lagi.   

Dalam perkembangan kasus ini, Polsek Sinaboi, Senin (8/5/2023) mengamankan RD alias M yang berperan ikut membantu kejahatan tersebut dari Kampung Aman Sinaboi. 

RD alias M menerima uang 2,3 juta rupiah. Kini keempat tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Bangko . 

Adapun barang bukti yang diamankan 1 lembar surat perjanjian sewa mobil, 1 lembar foto dokumentasi penanda-tanganan perjanjian sewa mobil, 1 lembar foto copy kwitansi jual beli tukar tambah FARRAS AUTO, 1 lembar Berita acara serah terima barang FARRAS AUTO, 1 lembar foto copy BPKB 1 unit mobil Toyota Avanza warna silver Nopol B 1343 PIO, dengan nomor rangka MHKM5FA4JHK029955, dengan nomor mesin 2NRF609136.


Juga diamankan 1 lembar foto copy STNK, 1 Toyota Avanza warna silver dengan nopol : B 1343 PIO, nomor rangka MHKM5FA4JHK029955, dengan nomor mesin : 2NRF609136. 1 unit handphone Nokia Senter 105 warna hitam, 1 unit handphone OPPO warna biru gelap. 

Keempat pelaku disangkakan melanggar Pasal 372 Junto Pasal 378 Junto Pasal 480 KUHPidana. (Hy)