Emosi, Buruh Ini Aniaya Teman Sekerja, Kini Ditahan Polisi

SIMPANG KANAN (Surya24.com) - Tak mampu mengendalikan emosi membuat MMGP alias Marihot (23) warga Kecamatan N-Vlll Aek Nabara Labuhan Batu Sumut menganiaya teman sekerjanya. 

MMGO (23) dilaporkan Man Sinto Haloho (30) rekan sekerjanya ke Polsek Simpang Kanan Rohil, Senin (22/5/2023) Jam  07:00 WIB lalu. Man Sitno Haloho ( 30 ) warga Dusun Tanah Tinggi Desa Tanjung Harapan Pangkatan Labuhan Batu Sumut. 

Buruh ini tidak terima dipukul dan dicekik MMGP alias Marihot, saat bersama teman memanen kelapa sawit di Dusun Anugerah Maju Kepenghuluan Bukit Selamat Simpang Kanan Rokan Hilir, Jum'at (19/5/ 2023) Jam 16.00 WIB lalu. 

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Rabu (24/5/2023) membenarkan adanya laporan polisi dan pengungkapan kasus penganiayaan di Polsek Simpang Kanan. 

" Awalnya saksi Aris, Sopa dan Ronaldo bekerja memanen sawit di kebun Manullang, sekira jam 12.00 WIB, beristirahat ke barak makan siang, saat makan inilah terjadi dialog sengit antar sesama buruh, dan saling emosi," ucap Juliandi SH. 

" Usai makan, pelapor kembali ke kebun untuk melanjutkan pemanenan sawit dan selesai pada pukul 16.00 wib," sambung Kasi Humas Polres Rohil ini.

AKP Juliandi SH menyebutkan kedua buruh ini ke barak dipertengahan jalan dan ekspresinya marah-marah. 

Melihat hal itu pelapor menjauh dan mendatangi kembali rekannya saudara Aris selaku tukang angkong (tukang langsir) dan saat itu pelapor lihat saudara Marihot masuk ke gang yang lain sambil membawa dodos. Saat itu pelapor bertanya kepada saudara Aris dengan berkata "Udah siap? Mau dibantu gak? dan dijawab saudara Aris udah siapnya bang," dan pelapor bertanya lagi kepada saudara Sopa yang saat itu ada disitu dengan berkata "Apa kata Marihot tadi sama kau ? dan saudara Sopa menjawab "Tadi si Marihot bilang matanya dialah," lalu kemudian pelapor bertanya lagi "Dia bilang matanya ditujukan ke siapa? dan saudara Sopa menjawab," katanya sama abang,". 

Data di rangkum dari Kasi Humas Polres Rohil ini menyebutkan terjadi dorong-dorongan dan terjadi pemukulan sebanyak 6 kali dengan tangan kosongnya, tapi pelapor tidak berani melawan. 

" Setelah menerima laporan korban, Senin  (22/5/2023) jam 10.00 WIB,Tim opsnal mengamankan MMGP alias Marihot di Dusun Anugerah Maju Bukit Selamat Simpang Kanan lalu diamankan. 

" Penyidikan mengamankan barang bukti 1 lembar surat visum, dan pelaku disangkakan melanggar Pasal 351 KUHPidana," ucap AKP Juliandi SH. (Hy).