Polisi Bekuk 12 Terduga Bandar Narkoba di Riau, 91 Kg Sabu Disita: Dimasukan ke 4 Karung Berisi 78 Bungkus

Kapolda menunjukkan barang bukti sabu. (Dok: Raja Adil Siregar/detikSumut)

JAKARTA (SURYA24.COM) - Polisi membekuk 12 tersangka terkait peredaran narkoba di Provinsi Riau. Dari para pelaku sebanyak 91 Kg sabu dan 25 Kg ganja siap edar disita petugas.

Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal saat ditemui di Mapolda Riau mengatakan 12 tersangka itu ditangkap di 3 lokasi berbeda. Mereka yang ditangkap mulai dari bandar, kurir hingga pengendali.

"Bekerja sama dengan seluruh stakeholder Polda Riau melakukan upaya paksa penangkapan terhadap 12 tersangka. Mereka ditangkap di 3 lokasi dengan berbagai peran mulai dari kurir, pengendali dan jaringan," kata Iqbal, dilansir detik.com, Selasa (6/12/2022).

Iqbal menyebut operasi perdana dilakukan pada 28-29 November lalu di Jalan Lintas Perawang - Siak. Di lokasi, ditangkap enam pelaku, DA (24), RU (22), AD (33), BA (32), CE (34) dan YO (33).

Para pelaku membawa 4 karung berisi 78 bungkus sabu di bagasi mobil. Barang bukti itu diamankan dari minibus milik YO dengan berat total 81 Kg sabu jenis kristal.

"Untuk 81 Kg sabu yang berhasil disita di lintas Perawang - Siak dan terus didalami sampai Pekanbaru. Saya sudah minta ini diusut tuntas," kata Iqbal.

Selanjutnya di lokasi kedua Jalan Lintas Dumai - Pakning pada 18 November tim juga menangkap empat pelaku, RIZ (35), TAR (25), RIO (29) dan SUW (56). Untuk lokasi kedua, polisi menyita 10 Kg sabu dari pelaku yang merupakan kurir, bandar dan pengendali.

Para pelaku mengaku barang itu didapat dari seorang yang datang dari Malaysia. Bahkan mereka tidak saling kenal meski dijanjikan upah Rp 50 juta.

Terakhir, polisi juga menangkap pria inisial SAM (47) dan EKA (37). Mereka ditangkap membawa 25 Kg ganja kering di pintu Tol Pekanbaru - Dumai pada 15 November lalu.

"Dari 12 tersangka hari ini paralel tim juga bekerja dan saya perintahkan agar seluruh Polres jajaran menutup semua akses jelang tahun baru. Narkoba ini jadi pemicu gangguan keamanan. Perlu digaris bawahi bahwa seluruh stakeholder tidak akan berhenti," kata Kapolda.

 

Mantan Kapolda NTB tersebut mengaku selama 11 bulan menjabat setidaknya sudah 800-an Kg sabu digagalkan beredar dari Riau. Hal itu sebagai bukti dan tindak tegas peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning itu.

"Jangan main-main sama narkoba, semua pengedar, bandar dan oknum akan kami tindak tegas. Untuk oknum yang bermain, bukan hanya kita berhentikan tidak hormat, tapi saya akan pidanakan juga," katanya.

"Saya atas nama pimpinan Polda Riau memberikan apresiasi kepada jajaran Direktorat Narkoba dan jajaran. Saya minta upaya ini TPPU dan saya sudah sampaikan kepada pak Kajati agar maksimal tuntutan," katanya.***