Pengerjaan Dilakukan PT Hutama Karya Asal-asalan

Jaminan Pemeliharaan Penggalian Pipa Gas dari PUPR Dumai Hampir Habis

Surat Pemberitahuan dari PUPR Dumai kepada PT Hutama Karya bahwa masa jaminan pemeliharaan pekerjaan hampir habis

DUMAI (Surya24.com) - Penggalian pipa gas oleh PT Hutama Karya (HK) di setiap rumah warga kecamatan Dumai Timur tidak dirapikan seperti semula, diduga tidak sesuai spek gambar atau asal-asal saja. 

Pengerjaan pengalian pipa gas tekanan rendah ke rumah warga ini diselengarakan oleh PGN dan pelaksana pekerjaan tersebut dimenangkan PT Hutama Karya (HK). Diduga untuk pengerjaan dilapangan yang diperkirakan jumlah kegiatan itu mencapai puluhan miliar rupiah. 

Namun sangat disayangkan pengerjaan itu diduga asal-asalan saja. Seperti di terangkan oleh warga daerah Jaya Mukti, Rudi mengatakan terkait sisa galian pipa itu tidak maksimal di benahi kembali oleh PT HK. 

"Silahkan bapak cek saja, setelah mereka gali dan pasang pipa gas tidak di cor maksimal. Padahal pengerjaan proyek ini sudah lama dan dikabarkan sudah selesai. Cor nya saja cuma pakai pasir dan semen, seharusnya pakai redimik, "ungkap warga itu kepada wartawan.

Di lain waktu awak media konfirmasi kepada pihak PUPR terkait pengerjaan PT HK yang tidak maksimal, ternyata PUPR Kota Dumai sudah menyurati pihak PT HK untuk mengingatkan bahwa masa jaminan pemeliharaan kegiatan itu sudah hampir habis. 

" Kami sudah menyurati PT HK untuk pemberitahuan masa jaminan pemeliharaan nya sudah hampir habis yaitu bulan Mei ini, " Informasi dari PUPR Dumai. 

Berbeda dari keterangan pihak PT HK melalui QC Inspector Saldi mengatakan kepada wartawan bahwa masa jaminan pemeliharaan pengerjaan galian pipa gas akhir Desember 2020.

"Masa jaminan pemeliharaan proyek pengalian pipa gas kita sampai akhir Desember 2020 pak, " ungkap Saldi CQ Inspector HK kepada wartawan.

Ada keterangan yang berbeda dari pihak PT HK dan pihak PUPR Dumai. Menurut PUPR Dumai masa jaminan pemeliharaan kegiatan itu sudah hampir habis yaitu bulan Mei 2020 dan ini sangat bertolak belakang dari keterangan pihak PT HK. (zul)