INFOTORIAL DPRD KOTA DUMAI

DPRD Dumai Kunjungan ke Batam Bahas Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Foto: Pansus A DPRD Kota Dumai mengunjungi Pemerintah Kota Batam, Kamis (05/10/2023) dipimpin oleh Ketua Pansus A, Edison, S.H., ini disambut oleh Siti Juahir, S.H selaku Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Batam.

DUMAI (Surya24.com) - Guna mendapatkan informasi dan masukan dalam pembahasan Ranperda Kota Dumai tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Dumai, Pansus A DPRD Kota Dumai mengunjungi Pemerintah Kota Batam pada Kamis (05/10/2023). 

Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua Pansus A, Edison, S.H., ini disambut oleh Siti Juahir, S.H selaku Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Batam didampingi oleh Fungsional pada Bagian Organisasi dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Batam. 

Pada kunjungan ini Siti Juahir menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Batam juga tengah melakukan pembahasan Ranperda Tentang Perubahan Kedua Perda Kota Batam Nomor 10 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah. 

Pada Ranperda ini, Pemerintah Kota Batam akan melakukan penyesuaian terhadap beberapa organisasi perangkat daerah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, salah satunya yaitu pembentukan Brida dan BPBD. 

Sementara itu, Edison mengungkapkan, ini merupakan perwujudan salah satu fungsi DPRD sebagai pembentuk Perda. 

"Sebelumnya, bersama Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Dumai serta OPD terkait juga telah melakukan pembahasan secara intensif terhadap daftar rancangan peraturan daerah yang layak dan perlu menjadi prioritas untuk dibahas, "ujar Edison. 

Turut hadir dalam pertemuan ini anggota Pansus A yaitu Rudi Hartono, S.Psi., Idrus, S.T, Andy Putra Silitonga, S.E., Sri Wanah, Jem Harahap, Bujang, serta didampingi oleh OPD terkait yakni Dinas PUPR Kota Dumai.(DPRD Dumai)