Diduga Bayar Upah Dibawah UMK, SPN Surati PT. STG

DUMAI (Surya24.com) - Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Dumai kembali menerima pengaduan terkait hak-hak normatif, jaminan sosial, status hubungan kerja dan realisasi upah lembur. 

Pekerja atasnama Dani yang bekerja pada PT. Sany Toga Gemilang (STG) memilih mengadukan pelanggaran hak yang dilakukan perusahaan kepadanya. 

"Saya sudah bekerja lebih kurang 2 (dua) bulan pada perusahaan. Awalnya perusahaan memberikan upah sebesar Rp. 120.000/hari namun upah tersebut hanya saya nikmati beberapa hari kerja saja, sekitar 7 atau 8 hari, selebihnya saya di berikan upah sebesar Rp. 110.000/hari, " terang Dani. 

" Dikarenakan sebelumnya saya sudah bergabung pada Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai, maka saya mencoba berdiskusi dengan pengurus Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai. Alhamdulillah langsung bertemu dengan ketua, tak berlama-lama direspon cepat dengan menandatangani surat kuasa khusus untuk pihak SPN melakukan pendampingan permasalahan hubungan industrial yang saya alami,"tuturnya.

Sebagai informasi PT.Sany Toga Gemilang (STG) merupakan mitra kerja PT. Sari Dumai Sejati (SDO) yang memiliki tender di beberapa jenis pekerjaan pada perusahaan grup Apical tersebut. 

Ketua Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai, Mhd Alfien Dicky Khasogi saat di konfirmasi membenarkan adanya pengaduan dari salah satu pekerja PT. Sany Toga Gemilang. "Saudara Dani (pekerja) berdiskusi dengan kita di kantor terkait permasalahan hubungan industrial yang di alaminya, beliau bekerja tanpa kontrak di perusahaan, upah dibawah UMK, tanpa jaminan sosial (BPJS ketenagakerjaan/Kesehatan) dan realisasi upah lembur pun tidak mengacu kepada aturan yang berlaku, " ujarnya beberapa hari yang lalu. 

DPC SPN Kota Dumai, Selasa (24/10/2023) melayangkan surat undangan bipartit kepada perusahaan, tembusan diteruskan kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai selaku instansi yang berwenang dan PT. Sari Dumai Oleo (SDO) sebagai pemberi kerja kepada PT. STG. 

Pihak perusahaan melalui Pendi Manager PT. Sany Toga Gemilang saat di hubungi melalui telepon seluler dan pesan WhatsApp belum menanggapi hingga berita ini di terbitkan. (zakaria)