DPRD Laksanakan Rapat Paripurna Penandatanganan MoU Perubahan KUA PPAS 2023

BENGKALIS (Surya24.com) - DPRD Kabupaten Bengkalis laksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023 oleh Pemkab Bengkalis, Kamis (21/09/2023).

Dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Syaiful Ardi dan didampingi Wakil Ketua II Sofyan, Bupati Kasmarni diwakili oleh wakil H. Bagus Santoso menyampaikan secara umum Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023 dengan total sebesar Rp. 4.835.766.995.732,-, bertambah sebesar Rp. 636.025.986.628, dari Rp. 4.199.741.009.104,-.

"Kita berharap, kiranya pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan lebih maksimal, sehingga dapat berdampak positif bagi perekonomian masyarakat serta daerah. selanjutnya, khusus buat seluruh kepala perangkat daerah saya tegaskan, agar proaktif dalam setiap pembahasan antara TAPD bersama Banggar DPRD nantinya, sehingga perubahan APBD ini dapat ditetapkan sesegera mungkin," tuturnya.

Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis mengucapkan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati beserta jajaran yang telah bekerja keras menyusun Ranperda ini.

"Semoga kita dapat terus saling bersinergi dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan daerah sebagaimana yang telah kita cita-citakan bersama yaitu menjadikan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera," ujarnya.(andi)