DPRD Inhil Rapat Paripurna Terkait LKPJ Bupati Inhil Tahun 2023

TEMBILAHAN (Surya24.com) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) DR H Ferryandi ST MT MM pimpin rapat paripurna ke - 3 masa persidangan I tahun sidang 2024 di aula Paripurna Jalan Soebrantas, Senin (01/04/2024). 

Rapat tersebut beragendakan penyampaian pidato pengantar Bupati Inhil terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Inhil tahun 2023. 

"Sesuai dengan UUD bahwa agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Indragiri Hilir terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban atau LKPJ Bupati tahun 2023 berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Indonesia nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah," ungkap Ketua DPRD Inhil, H Ferryandi. 

Dikatakan lagi, pada pasal 18 ayat 1 menyebutkan bahwa LKPJ ini disampaikan oleh kepala daerah dalam rapat paripurna dewan perwakilan rakyat daerah yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lama 3 bulan setelah anggaran 2023. 

Sementara itu, Pada pasal 18 ayat 1 dan 2 menyebutkan bahwa dewan DPRD harus melaksanakan pembahasan LKPJ paling lambat 30 hari setelah LKPJ di terima. 

Perlu diketahui, rapat tersebut turut dihadiri oleh Bupati Inhil, kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil beserta unsur Forkopimda.(mul)