DUMAI (Surya24.com) - Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri menggelar kegiatan penelitian 'Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Siber T.A. 2024' di Mapolres Kota Dumai, Selasa (9/7/24).
Kegiatan Penelitian ini dipimpin oleh Kombes Pol Frans Tjahyono, S.I.K, M.H, selaku Ketua Tim Peneliti, dalam materinya memaparkan tujuan kegiatan ini untuk memperkuat landasan yuridis dalam penanganan tindak pidana siber di wilayah hukum Polda Riau, khususnya kota Dumai.
Menurutnya, dalam arahan tersebut memberikan masukan kepada seluruh peserta agar menekankan bahwa penelitian ini akan mengupas berbagai aspek yuridis terkait tindak pidana siber, dan mencari solusi terbaik untuk penerapan hukum yang lebih efektif di lapangan.
" Pada prinsinya, penahanan kasus pidana Siber pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam menangani kasus-kasus siber yang saat ini marak terjadi. Maka dari itu pentingnya team work yang solid dalam problem solving Pidana Siber ini, " papar Ketua Tim Peneliti Pusat Puslitbang Polri Kombes Pol Frans Tjahyono Sik MH.
Selanjutnya, agenda utama kegiatan ini adalah sesi wawancara dan Focus Group Discussion (FGD) yang dipandu oleh Moch Nurhasim, S.IP, M.Si, seorang konsultan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Sesi ini bertujuan untuk menggali lebih dalam berbagai pandangan dan pengalaman dari para peserta.
Menurut Ketua BRIN, Moch Nurhasim dalam pengantarnya menjelaskan metodologi yang digunakan dalam penelitian ini, mengajak semua peserta untuk berpartisipasi aktif dalam diskusi.
Sementara hasil dari FGD ini akan sangat berharga untuk menyusun rekomendasi yang akan diajukan kepada Puslitbang Polri sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih efektif dalam penanganan tindak pidana siber.
" Kegiatan penelitian ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata upaya penegakan hukum yang lebih baik terhadap tindak pidana siber di Indonesia, khususnya di wilayah Polda Riau, Polres kota Dumai," terangnya.
Selain itu, penelitian ini juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kerjasama antara Polda Riau dengan instansi terkait dalam menghadapi tantangan kejahatan siber yang semakin kompleks.
Wakapolres Dumai Kompol Henryanto Panusunan Hutasoit, S.I.K, M.M mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting bagi personel Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Dumai, agar kita semua mengetahui bagaimana cara menata agar bisa tidak menjadi korban dari tindak Pidana Siber.
" Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam upaya penegakan hukum yang lebih baik terhadap tindak pidana Siber di wilayah Polda Riau, khususnya Polres kota Dumai," tegasnya.(edi)