Tiga Unit Rumah Milik Panjaitan Hangus, Polsek Bangko Pasang Police Line di TKP

Tiga unit rumah petak di Jalan Sumatera Ujung terbakar, Jumat (10/4/2020)

Bagansiapiapi (Surya24.com) - Tiga unit rumah petak milik Panjaitan Jumat (10/4/2020) sekitar Jam 03.30 WIB di Jalan Sumatera Ujung Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir hangus dilalap si jago merah, 2 unit Damkar milik Pemkab Rohil di bantu warga dan personil Polsek Bangko berusaha memadamkan api yang semakin berkobar menghanguskan bangunan semi permanen tersebut.

Setelah berjibaku hampir 2 jam api dapat di padamkan, pihak Polsek Bangko langsung lakukan pendataan dan memasang garis police line di tempat kejadian.

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH didampingi Babinkamtibmas Azuar menyebutkan pihaknya begitu dapat informasi kebakaran langsung ke TKP dan bersama warga setempat ikut memadamkan kobaran api yang semakin membesarr.

"Tiga unit rumah petak semi permanen Jumat (10/4/2020) dini hari tadi terbakar, " ucap Kapolsek Bangko.

Kompol Sasli Rais SH menyebutkan pihaknya masih melakukan penyelidikan. " Asal api dalam penyelidikan,kita sudah melakukan pendataan, mengamankan TKP dan memasang police line, "ujarnya.

Data dirangkum dari Polsek Bangko kebakaran di rumah petak milik Panjaitan ini masing-masing di huni Rudi Panjaitan (38) dan Rosmeti  Boru Sitorus (53) dan satu unit di antaranya kosong di jadikan gudang oleh pemiliknya.

 Diterangkan Kapolsek Bangko dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa. "Sementara kerugian di taksir ratusan juta, korban musibah kebakaran saat ini di rumah kerabatnya, " Sebut Kompol Sasli Rais sembari menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan aktif jaga malam . (Suhendra/Yan)