Karyawan PKS PT. PCR Tidak Terdaftar di Disnaker Bengkalis

Kadis Tenaga Kerja Hj. Kholijah, S.Pd

DURI (Aurya24.com) — Disnakertrans Kabupaten Bengkalis beri tanggapan terkait pemotongan dan pengupahan yang diterapkan Perusahaan PKS PT. PCR (Permata Citra Rangau) Sebanga, Kabupaten Bengkalis. Sejauh ini laporan pihak perusahaan tentang jumlah Karyawan yang bekerja belum ada sscara jelas ke Disnaker Kabupaten.

Disampaikan Kadis Tenaga Kerja Hj. Kholijah, S.Pd.i, pihaknya belum mengetahui secara jelas jumlah penggunaan Tenaga Kerja di PKS tersebut. Sejauh ini berkas berdasarkan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) belum ada masuk.

Kemungkinan persoalan PKWT atau PKWTT terdaftar di Disnaker Provinsi, berdasarkan PKWT dapat diketahui jumlah dan pengupahan yang disepakati, PKWT secara jelas diatur sesuai UU No.13 Tahun 2003, pasal 56.

"Sejauh ini belum ada, kewenangan Ketenaga Kerjaan saat ini lebih dominan ditangani Disnaker Provinsi, apalagi ada unsur pidananya," terangnya. (Senin, 27/04/20)

Lanjut Kholijah, persoalan yang mencuat terkait adanya pemotongan upah karyawan atau yang lainnya, kalo pun ada mestinya telah disepakati saat perjanjian kontrak (PKWT).

Namun pada dasarnya sesuai Ketentuan UU Ketenaga Kerjaan tidak ada pemotongan upah yang dilakukan secara tiba-tiba.

Berdasarkan aturan di PKWT apabila ada perubahan akan dilakukan setelah 30 hari pasca karyawan atau buruh selesai menjalani kontrak.

Bila hal ini terjadi, karyawan yang merasa dirugikan atas kebijakan perusahaan, dapat membuat laporan secara tertulis ke Disnaker Kabupaten. Nantinya dari pihak Dinas akan memanggil pihak perusahaan dan melakukan mediasi.

“Tanpa ada laporan akan sulit bagi dinas masuk keranah tersebut, dan bila hal ini dapat dibuktikan dapat melanjukan persoalan ini ke Dinas Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi,” jelasnya.

Disnaker Kabupaten telah merespon adanya persoalan yang terjadi di PKS PT. PCR terkait Ketenaga Kerjaan, namun disayangkan pihak Disnaker berhadapan dengan laporan Security, alasan bahwa Manegemen perusahaan tidak ada ditempat.

"Atas adanya pemberitaan di beberapa Media Massa, Dinas telah mendatangi pihak perusahaan, tetapi dihadapkan dengan Security di penjagaan, dengan mengatakan pimpinan tidak ada ditempat," ujar Nurzaman di dampingi Halazmi Julizar, Kabid Pengawasan Tenaga Kerja. (jon)