Tunaikan Kewajiban Zakat, Muzakki Datangi Kantor Baznas Rohil

BAGANSIAPIAPI (Surya24.com) - Demi untuk membayarkan kewajiban zakat, Jumat (19/5/2023) Jumadi pemilik Toko J Fitri) warga Jalan Poros Kepenghuluan Parit Aman Kecamatan Bangko Rokan Hilir mendatangi Kantor Baznas Rohil di Jalan Pahlawan Bagansiapiapi. 

Jumadi mengeluarkan kewajiban zakat hartanya sebesar 11.400.000 rupiah dan diterima Ustadz Ria Hadian Pranata Kepala Bagian Pengumpulan Zakat di Baznas Rohil. 

Jumadi sebagai salah seorang muzakki (wajib mengeluarkan zakatnya)  mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS Rokan Hilir yang sudah membantu usahanya awal membuka usaha dan saat ini dapat pula menunaikan kewajibannya atas membayarkan zakat. 

Dimana sosok Jumadi awalnya pernah menerima atau sebagai mustahik namun berkat kegigihan dan usahanya kini telah menjadi salah seorang muzakki. 

" Saya dulunya mustahik, atas bantuan dan usaha yang saya jalankan, kini dapat pula membayar kewajiban saya atas zakat  atau salah seorang muzakki, " ucapnya kepada Bagian Humas dan IT Baznas Rohil. 

" Kewajiban saya atas zakat hari ini saya salurkan ke Baznas Rokan Hilir, semoga berkelanjutan disalurkan kepada yang berhak menerimanya," aku Jumadi. 

Kepala Bagian Pengumpulan Ustadz Ria Hadian Pranata S.Ag. MM mengucapkan terimakasih kepada muzakki yang sudah menunaikan zakat ke BAZNAS Rokan Hilir.(Hy)