Kapal Eksport Ke Port Klang Berlayar

Masyarakat Pertanyakan Otoritas Syahbandar Panipahan Kapal Angkutan Penumpang Tak Jalan

Kapal Ferry Panipahan- Bagansiapiapi

Bagansiapiapi (Surya24.com) - Masyarakat Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Rokan Hilir Riau saat ini tidak dapat bepergian ke Bagansiapiapi untuk semua urusan ke Ibu Kota Pusat Pemerintahan Daerah Rohil.

Pasalnya sejak 24 April 2020 berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 25 Tahun 2020 yang di tanda tangani Luhut B Panjaitan  Tentang Pengendalian Transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan corona virus diesese  covid 19.

Sehingga masyarakat Kecamatan Pasir Limau Kapas tidak dapat berurusan dengan pusat pemerintahan di Bagansiapiapi karena kapal ferry angkutan orang (umum) tidak beroperasional  termasuk tujuan Tanjung Balai Asahan Sumut.

" Bagaimana urusan ASN dan OPD yang ada di Kecamatan ini terhalang ke Bagansiapiapi,apa lagi guru sekolah,Puskesmas dan sebagainya " Keluh Apit (48) warga Panipahan Senin (4/5/2020) dengan kesal

" Iya selama ini ke Bagansiapiapi kapal ferry 1 jam lebih dapat pulang hari pergi pagi pulang petang,kini tak ada lagi, susah kita bang, " Ucap Apit sehingga sangat berimbas dengan pelayanan publik dan kebutuhan pokok sembako masyarakat tempatan.

Namun masyarakat mempertanyakan mengapa kapal eksport ikan ke Port Klang Malaysia rutin keluar masuk Panipahan setiap harinya, " Kalau alasan Otoritas pihak Syahbandar atau administrator pelabuhan Panipahan beracukan Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 wajib di perlakukan sama,tutup juga, " Harap warga setempat kesal.

" Kalau Panipahan-Bagansiapiapi orangnya itu ke itu juga,yang bahaya itu yang dari zona merah Klang Selangor Malaysia,malah kok jalan, ada mafia apa disini, " Tanya Apit heran.

Kepala Syahbandar Panipahan H.Nasir di hubungi melalui whatsapp nya membenarkan pihaknya berpegang dengan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 yang di tanda tangani Luhut B Panjaitan 23 April 2020 lalu.

Informasi beredar ditengah-tengah masyarakat Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas ada permainan terselubung antara Pengusaha,Syahbandar,Bea Cukai dan Imigrasi karena Panipahan bukan pintu keluar masuk eksport melainkan apa yang di sebut jalur tikus.

Hebatnya kapal yang membawa ikan segar hasil tangkapan nelayan Panipahan ini di bawa oleh kapal ikan pengusaha Panipahan ratusan peti fiber ratusan ton  dan pulangnya membawa sembako  dan minuman kemasan yg di jual bebas di toko-toko dan kedai di Kota terapung tersebut, Bayangkan Imigrasi Bagansiapiapi menempatkan seorang ASN nya untuk cek poin paspor pelaut ABK kapal. (HY/Suhendra)