Gubernur Sumbar Fokus Lindungi Alam, PETI Harus Ditertibkan

Foto : Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah.

PADANG (Surya24.com) – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 2/INST-2025 yang ditujukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota di provinsi ini untuk menertibkan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah masing-masing Instruksi ini diteken pada 19 September 2025 sebagai langkah nyata pemerintah dalam melindungi alam dan mencegah kerugian bagi masyarakat. 

Mahyeldi menegaskan bahwa tambang ilegal bukan hanya masalah hukum tetapi juga berdampak luas terhadap lingkungan dan sosial masyarakat Kegiatan PETI sering menimbulkan longsor pencemaran sungai dan kerusakan lahan yang merugikan warga sekitar. 

“Kegiatan PETI merusak alam dan mengancam keselamatan masyarakat Penertiban harus segera dilakukan agar dampak negatifnya tidak meluas”, ujar Gubernur saat ditemui di Padang Senin 22 September 2025. 

Dalam instruksinya Mahyeldi meminta Bupati dan Wali Kota untuk mengambil langkah-langkah konkret antara lain: 

- Koordinasi dengan Forkopimda dalam pencegahan dan penindakan PETI
- Identifikasi lokasi tambang ilegal dan lakukan sosialisasi bersama tokoh adat tokoh agama serta masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya menjaga alam.
- Berikan edukasi tentang pentingnya izin pertambangan dan risiko hukum bagi pelaku PETI agar masyarakat tidak terjebak aktivitas ilegal.
- Perkuat koordinasi antarperangkat daerah dan instansi vertikal terkait agar penertiban lebih efektif dan terencana.
- Lapor secara berkala kepada Gubernur setiap triwulan mengenai progres penertiban termasuk kendala dan solusi yang diambil. 

Gubernur Mahyeldi menekankan menjaga alam bukan hanya untuk hari ini tetapi juga untuk generasi mendatang. “Jika alam rusak dampaknya bukan hanya sekarang tetapi juga untuk anak cucu kita. Mari kita jaga bumi Sumbar demi keberkahan dan keselamatan masyarakat”, ujarnya. 

Langkah tegas ini mendapat sambutan positif dari masyarakat organisasi lingkungan hingga aparat penegak hukum Banyak warga berharap penertiban tambang ilegal berjalan tegas namun tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar sehingga tidak menimbulkan konflik sosial. 

Beberapa warga di daerah terdampak menyebutkan bahwa aktivitas PETI sering menyebabkan sungai keruh tanah longsor dan mengganggu mata pencaharian mereka terutama petani dan nelayan. Mereka berharap pemerintah daerah bisa bergerak cepat dan memberikan alternatif usaha legal untuk warga terdampak sehingga lingkungan terlindungi dan ekonomi tetap berjalan. 

Dengan instruksi ini Gubernur Mahyeldi menunjukkan keseriusan pemerintah provinsi dalam menegakkan aturan sekaligus menjaga alam Sumatera Barat yang kaya sumber daya alam agar tetap lestari dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.(basa)