Satres Narkoba Polres Rohil Bekuk Pengedar Dan Kurir Narkoba Di Bagan Sinembah

UJUNG TANJUNG (Surya24.com) - Team Opsnal Satres Narkoba Polres Rohil, Selasa (12/5/2020) sekira pukul 00.30 Wib kemarin berhasil membekuk pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Bagan Sinembah Kota Kecamatan Bagan Sinembah.

Pelaku DP Ritonga (28) merupakan warga Dusun Kampung Mesjid Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah Rokan Hilir. Pelaku diduga pengedar dan kurir narkotika jenis sabu-sabu. Barang bukti berhasil disita dari pelaku berupa 2 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 8,62 gram dan 2 helai tissu.

Rabu (13/5/2020) Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi didampingi Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani SH melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan penangkapan tersebut.

" Berbekalan informasi Team Opsnal melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku DP Ritonga dan berhasil di amankan barang bukti berupa narkotika 2 paket sabu yang dibungkus dengan kertas Tissu, "terang Kasubag Humas Polres Rohil. 

Dari hasil introgasi diketahui bahwa peran pelaku sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu diperoleh dari ADI BP (DPO).(Suhendra/HY)