Advertorial DPRD Kabupaten Siak
Bantuan Paket Sembako di Siak Telah di Distribusikan
SIAK (Surya24.com) - Ketua DPRD Kabupaten Siak H Azmi, SE melaksanakan pelepasan keberangkatan pendistribusian bantuan sosial Sembako akibat Bencana Non Alam. Sembako – sembako ini langsung didistribusikan ke Kecamatan- Kecamatan, yang nantinya diterima oleh pihak kecamatan dan kemudian diserahkan kepada masyarakat yang terkena dampak akibat wabah Covid-19.
Untuk rute pendistribusian yakni: Kecamatan Bungaraya, Kecamatan Sabak Auh, Kecamatan Pusako, Kecamatan Sungai Apit dan Kecamatan Koto Gasib, dan kemudian akan menyusul untuk kecamatan lainnya.
Dalam kesempatan ini Ketua DPRD Kabupaten Siak saat diwawancarai pihak media menegaskan, bantuan sosial ini harus tepat sasaran kepada masyarakat yang betul-betul membutuhkan. " Harus menjadi pertimbangan, bagi masyarakat yang belum mempunyai Kartu Keluarga atau Kartu Penduduk, namun mereka sudah lama menjadi masyarakat Siak, tentunya ini juga harus difikirikan, “ujarnya.
- DPRD Dumai Siapkan Susunan Alat Kelengkapan Dewan
- Ahmad Maritulius Akan Membangun Ekonomi Bermarwah, lKhlas Dan Tuntas
- DPRD Riau Syafrudin Reses Dengarkan Aspirasi Warga Bagan Timur
- Tahjuddin Effendi Reses di Kelurahan Purnama dan Kelurahan Bagan Keladi
- Cutra Andika Kembalikan Berkas Balon Bupati Rohil ke PAN
Isi sembako yang akan dibagikan yakni berupa Beras 10kg, Gula 3kg, Minyak Goreng 2kg serta Sarden kaleng 2 Kaleng. Acara ini dihadiri oleh; Bupati Siak, Kajari Siak, Dandim, Kapolres Siak, Wakil I Ketua DPRD Fairus, S.Ag, Ketua Komisi II DPRD Sujarwo, Ketua Bulog Provinsi Riau, Pimpinan Bank Riau, Unsur Forkopimda, Perwakilan masyarakat penerima sembako serta sejumlah media yang hadir.
Terkait SK dari Kemenkes RI Nomor HK.01.07/Menkes/ 308/2020 yang ditujukan kepada Gubernur Riau tentang pelaksaan PSBB untuk pemutusan rantai Covid19 oleh sebab itu beberapa Kabupaten/kota di Provinsi Riau melaksanakan PSBB, Kabupaten Siak termasuk salah satu Kabupaten yang ikut melaksanakannya terhitung pada tanggal 15 Mei 2020. (Adv DPRD Siak)