Tindak Lanjut Perintah Bupati, Sekda Pimpin Rapat Penataan Infrastruktur Telekomunikasi
Pelalawan (Surya24.com) - Menindaklanjuti perintah Bupati Pelalawan, Sekretaris Daerah Tengku Zulfan, didampingi beberapa Kepala OPD, Camat, Lurah, bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi ( APJATEL ) serta Asosisasi Jaringan Internet Indonesia ( APJII ), dan Provider mengadakan rapat bersama.
Rapat itu untuk mengambil suatu kesepakatan guna menata infrastruktur telekomunikasi di Kabupaten Pelalawan, Kamis ( 16/7/2026 ), pertemuan ini dilaksanakan diruang rapat Kantor Bupati Pelalawan.
Banyaknya laporan masyarakat yang mengeluhkan semrawutnya kabel-kabel internet di Kabupaten Pelalawan, khususnya di Kota Pangkalan Kerinci, sehinga Pemkab akhirnya mengambil langkah strategis dalam menata infrastruktur telekomunikasi. Melalui rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Sekda Tengku Zulfan, disepakati pemberlakuan moratorium atau penghentian sementara pemasangan tiang telekomunikasi baru hingga diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penataan Infrastruktur Telekomunikasi.
Pertemuan ini merupakan langkah cepat Pemkab Pelalawan dalam melaksanakan arahan Bupati. Orang nomor satu di Kabupaten Pelalawan itu melakukan peninjauan secara langsung dilapangan betapa semrawutnya jaringan kabel internet di Kota Pangkalan Kerinci.
Pada kesempatan itu, Bupati menginginkan penataan infrastruktur telekomunikasi dilakukan secara terpadu, tertib, dan memiliki kepastian hukum, tanpa menghambat investasi maupun perluasan layanan telekomunikasi kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten berkomitmen menghadirkan regulasi yang mampu menciptakan keseimbangan antara pembangunan infrastruktur, keselamatan masyarakat, estetika kawasan, dan kepentingan dunia usaha.
Dalam rapat tersebut disepakati tiga poin utama. Pertama, diberlakukan moratorium pemasangan tiang telekomunikasi baru hingga Peraturan Bupati diterbitkan. Kebijakan ini akan segera disosialisasikan kepada seluruh camat, lurah, serta RT/RW sebagai pedoman dalam pengawasan dan koordinasi di lapangan.
Kedua, Pemerintah Kabupaten Pelalawan akan segera menyusun Peraturan Bupati tentang Penataan Infrastruktur Telekomunikasi sebagai dasar hukum dalam pembangunan, pemanfaatan, dan pengawasan jaringan telekomunikasi. Regulasi ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi seluruh penyelenggara telekomunikasi sekaligus mewujudkan tata kelola infrastruktur yang lebih baik.
Ketiga, seluruh penyelenggara telekomunikasi menyatakan komitmen untuk mendukung penataan jaringan fiber optik, termasuk merapikan kabel-kabel yang semrawut di sepanjang jalan protokol dan kawasan strategis. Penataan ini bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan, memperindah wajah kota, serta menjaga kualitas layanan telekomunikasi bagi masyarakat.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pelalawan, APJATEL, dan APJII diharapkan penataan infrastruktur telekomunikasi dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Pelalawan dalam mewujudkan daerah yang modern, tertata, ramah investasi, serta siap mendukung percepatan transformasi digital di Kabupaten Pelalawan.**(jon/rls)
