Team Pemburu Karhutla Polsek Pangkalan Kuras Amankan 2 Tersangka

Pelalawan (Sur ya24com) - Dua tersangka kasus karhutla berhasil diamankan Team Pemburu Karhutla Polsek Pangkalan Kuras di Areal Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Dusun V Bukit Makmur RT.004 RW.005 Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan. Riau Selasa (9/6/2020) sekitar jam 13.14 wib.

Kata Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijadmiko kepada media melalui Kasubag Humas IPTU Edi Herianto, kedua tersangka JN (39) dan RH (21) ditangkap setelah team Ops Pemburu Karhutla melakukan pengecekan titik Hotspot yang termonitor oleh Aplikasi Lancang Kuning di Wilayahukum Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan dengan titik koordinat 0° 12' 23.8" S, 101° 46' 9.41" E (-0.20661,101.76928).

"Sesampainya team di lokasi yang terpantau RCM pada Selasa 9 Juni 2020, sekira jam 01.00 Wib, dijumpai oleh petugas lahan kosong bekas imasan / tebasan dan kebun kelapa sawit berumur lebih kurang 2 tahun telah terbakar di lahan seluas 3 Ha,"terang kasubag humas.

Dan kemudian, masih kata Kasubag Humas, "Team pemburu karhutla melihat pondok dekat areal kerbakaran tersebut dan menghampirinya, kedua tersangka JN dan RH dijumpai sedang beristirahat, lalu pelaku diinterogasi dan JN mengaku sebagai pemilik lahan mengakui lahan yang terbakar tersebut merupakan lahan miliknya dan sebagian telah merambat kelahan orang lain, dan berdasarkan keterangan dari JN dan dikuatkan oleh keterangan RH bahwa sumber api berasal dari bekas Api yang dibuat oleh JN untuk memasak air minum,"katanya.  

Atas kejadian tersebut JN dan RH beserta barang bukti 2 buah cangkul, 3 bongkah kayu yang telah terbakar dan sebilah parang diamankan oleh team pemburu karhutla ke Polsek Pangkalan Kuras dan selanjutnya diserahkan ke Polres Pelalawan guna proses hukum selanjutnya.(jon)