Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bangko Pusako

ROHIL (Surya24.com) - Dua lelaki pelaku pencurian Honda Verza milik Wahyuni (48), Kamis (2/3/2023) lalu berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Bangko Pusako Rokan Hilir, Senin (8/5/ 2023) Jam 08.00 WIB. 

Keduanya adalah teman akrab AS alias DK (25) warga Dusun Sungai Labu Teluk Bano I Bangko Pusako dan HK alias HA (26) warga Sungai Menasib Bangko Pusako. 

Turut diamankan barang bukti honda yang digondol dari rumah korbannya di Sungai Labu Teluk Bano I Kecamatan Bangko Pusako yang mereka gondol, Kamis 2 Maret 2023, Jam  06.00 WIB lalu. 

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Rabu (10/5/2023) membenarkan adanya pengungkapan perkara  pencurian dengan Pemberatan  di Polsek Bangko Pusako. 

"Paginya saat bagun tidur dan membuka pintu untuk menyapu, Wahyuni (48) tidak melihat Honda Verza yang diparkirkan, lalu menanyai anaknya, " ucap AKP Juliandi SH. 

" Sadari rumahnya kemalingan dan hondanya hilang serta mengalami kerigian 10 juta rupiah korban melaporkan ke Mapolsek Bangko," jelas AKP Juliandi. 

" Kapolsek Bangko Pusako AKP Jambi Lumbantoruan SH. Ps. Kanit Reskrim melakukan olah TKP dan penyelidikan lalu menerima informasi pelakunya HK alias HA berada Blok B Transmigrasi Sungai Menasib, lalu tim opsnal mengamankannya, " sebut Kasi Humas Polres Rohil ini. 

Nenurut Juliandi SH, saat  diinterogasi HK mengaku mencuri bersama AS alias DK temannya.  AS Alias DK berhasil pula diamankan dirumahnya di Dusun Sungai Labu Teluk Bano I. 

Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 unit Honda Verza BM 5390 WH Warna hitam, Nomor Mesin : KC52E-1024348, Nomor Rangka:MH1KC5218DK024215, STNK serta 1 exemplar BPKB dan kedua begundal ini disangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana. (Hy)