Team Opsnal BKO 125 Ciduk 3 Orang Pelaku Pencurian Gate Valve Milik PT. CPI

Barang Bukti (BB) bersama 3 Orang Pelaku Pencurian Gate Valve yang diamankan Tim Opsnal BKO 125.

DURI (Surya24.com) – Team Opsnal BKO 125 Satreskrim Polres Bengkalis berhasil Meringkus tiga orang pelaku dalam kasus Tindak Pidana (TP) pencurian Gate Valve (Kran) milik PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) yang berada di Area 7 dan area 2 DKF PT.CPI Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Pelaku pencurian Gate Valve (Kran) milik PT CPI tersebut berjumlah tiga orang berinisial MR (31) Alias Nazar, IA (37) Alias Indra dan MKR (41) Alias Rudi, mereka diamankan oleh Tim Opsnal BKO 125 disebuah rumah yang berada dilokasi Jl AMD Keluar Babusalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K, M.T melalui Kasatreskrim AKP Andrie Setiawan, SH, S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan ketiga pelaku pencurian Gate Valve (Kran) milik PT CPI tersebut sesuai dari laporan Polisi Nomor : LP/157/VI/2020/SPKT/RIAU/RES–BKS/SEKMANDAU. “Pencurian tersebut terjadi pada hari Senin, 15 Juni 2020 sekitar pukul 15:45 WIB, pada saat penangkapan ketiga pelaku Team Opsnal BKO 125 bersama pihak security Nawakara melakukan penyelidikan terhadap perkara pencurian Valve Kran tersebut yang sudah meresahkan di area PT. CPI,” katanya kepada Wartawan Surya24.com via WhatsApp, Kamis (18/6/20).

AKP Andrie Menambahkan, dari hasil penyelidikan tersebut Kanit Pidum Polres Bengkalis IPDA Fauzi Surya Chandra S.Tr.K. S.I.K dan Team Opsnal BKO 125 bersama pihak security nawakara mendapatkan nama-nama para pelaku. “Pada hari Senin, 15 juni 2020 sekitar pukul 23:00 WIB Team Opsnal BKO 125 berhasil mengamankan 3 orang pelaku pencurian Gate Valve (Kran) milik PT. CPI dirumah yang terletak di Jl AMD, Kelurahan Babusalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis,” jelasnya.

Disebutkan AKP Andrie, Pada saat penangkapan ketiga pelaku Team Opsnal BKO 125 langsung melakukan penggeledahan dirumah tersebut dari hasil penggeledahan Team menemukan Barang Bukti (BB) hasil pencurian yang dilakukan pelaku di Area 7 dan area 2 DKF PT. CPI, dan Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh Team BKO 125 Polres Bengkalis berupa 1 Unit Mobil Mitsubishi Triton warna silver dengan No Pol BM 9571 TR (sebagai sarana pengangkut Valve Kran), 4 unit kunci pas ukuran 32", 2 unit kunci pas ukuran 36", 2 unit kunci pas ukuran 27", 3 buah besi pipa, 1 unit kunci pipa ukuran 12", 7 buah mata gergaji besi, 1 buah tas ransel warna hitam dan 24 unit Valve Kran,” ungkapnya.

Saat ini Barang Bukti (BB) bersama ketiga pelaku Pencurian Gate Valve milik PT. CPI sudah dibawa Team BKO 125 ke Mapolres Bengkalis guna untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. (leo)