Polsek Bangko Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Bagansiapiapi.

Bagansiapiapi (Surya24.com) - Tim opsnal unit reskrim Polsek Bangko, Sabtu 9 Januari 2021 berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor berinisial DP Alias D warga Jalan Batu Hampar Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil, 

Hal ini dibenarkan Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH melalui Ps Kasi Humas Polsek Bangko Bripka Puji Anton, Senin (11/1/2021) mengatakan sebelumnya Kapolsek Bangko memerintahkan unit reskrim Polsek Bangko yang di pimpin oleh Iptu Jonera Putra melakukan under cover dan penyelidikan terhadap beberapa kasus curanmor yang sangat meresahkan di wilayah hukum Polsek Bangko.

Menanggapi kejadian-kejadian tersebut tim opsnal unit reskrim Polsek Bangko yang di pimpin Bripka Suratman melakukan penyelidikan dan setelah mengantongi identitas pelaku serta mengumpulkan bahan keterangan dan bukti yang cukup.

Mendapat informasi bahwa pelaku DP Alias D warga Jalan Batu Hampar Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil akan melarikan diri ke Pekanbaru.

Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Jonera Putra memerintahkan salah satu personil tim opsnalnya untuk melakukan under cover dengan berpura pura menjadi penumpang di salah satu travel mobil jurusan pekanbaru.

Setelah memastikan pelaku tidak curiga sesampai di bundaran Simpang Pedamaran, tim opsnal Polsek Bangko yang dipimpin Ka tim Bripka Suratman memberhentikan mobil travel.

"Pelaku kaget mengetahui mobil telah di kepung polisi, pelaku DP Alias D tidak bisa berbuat banyak sehingga langsung di amankan oleh tim opsnal Polsek Bangko," ucap nya.

Setelah dilakukan interograsi pelaku DP Alias D mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di beberapa tempat di wilayah kota Bagansiapiapi.

Di mana pelaku DP Alias D disebutkan Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais melalui Ps Kasi Humas Polsek Bangko Bripka Puji Anton mengatakan bahwa pelaku pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor di Jalan Perniagaan tepatnya didepan warung Coffe O Pandan barang bukti sepeda motor Honda Scoopy yang telah diamankan di Mapolsek Bangko dan sepeda motor merk Honda Beat pelaku melakukan pencurian di Jalan Pelabuhan Baru Kelurahan Bagan Barat tepatnya di samping Kantor Kelurahan Bagan Barat pada hari Senin 21 Desember 2020 lalu.

Pelaku dan barang bukti sepeda motor honda Scoopy dan sepeda motor Honda Beat saat ini dikatakan Bripka Puji Anton  telah diamankan di Mapolsek Bangko setelah dilakukan pemeriksaan urine diketahui pelaku positif mengkonsumsi amphetamine.

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH melalui Ps Kasi Humas Polsek Bangko Bripka Puji Anton juga berpesan kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan jangan berikan kesempatan kepada pelaku-pelaku untuk melakukan tindak kejahatan serta kunci ganda  sepeda motor. (Suhend/HY)