Polres Kuansing Amankan Bentrok di Lahan Konflik Desa Muara Langsat, Polisi Kedepankan Mediasi

KUANTANSINGINGI (Surya24.com) – Polres Kuantan Singingi bersama Polsek jajaran melakukan pengamanan menyusul terjadinya bentrokan antara dua kelompok yang terlibat konflik pengelolaan lahan seluas 80 hektare di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu (6/9/2026).

Peristiwa tersebut mengakibatkan sejumlah orang mengalami luka-luka. Personel kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi, mengevakuasi korban, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan langkah-langkah pencegahan guna mengantisipasi terjadinya bentrokan susulan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam menangani persoalan tersebut.

"Kami mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Persoalan ini akan kita dorong untuk diselesaikan melalui dialog dan mediasi dengan mengedepankan kepentingan bersama serta menjaga keamanan masyarakat," ujar AKBP Hidayat Perdana.

Berdasarkan pendataan sementara, terdapat sembilan orang dari kelompok 80  mengalami luka. Para korban telah mendapatkan penanganan medis.

Dalam penanganan di lokasi, personel juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian, di antaranya balok kayu, parang, pipa besi, serta tiga buah marcon atau petasan.

Untuk menjaga situasi tetap aman, kepolisian melakukan pengamanan di sejumlah titik, termasuk barak pihak berinisial Sdr. JN dan mess milik Ketua Kelompok 80 di Desa Muara Langsat. Personel Polres Kuansing dan Polsek jajaran juga disiagakan untuk mencegah terjadinya bentrokan susulan.

Kapolres Kuansing menjelaskan, sehari sebelum kejadian, tepatnya Sabtu 5 September 2026, kedua pihak telah melakukan kesepakatan yang difasilitasi oleh kepolisian. Dalam kesepakatan tersebut, kedua pihak sepakat untuk tidak melakukan aktivitas di lahan yang sedang dalam konflik.

"Yang paling utama saat ini adalah menjaga situasi tetap aman. Kami meminta kedua pihak menghormati kesepakatan yang telah dibuat dan memberikan ruang bagi proses mediasi. Jangan sampai persoalan lahan berkembang menjadi konflik yang merugikan masyarakat," kata Kapolres.

Sebagai tindak lanjut, kepolisian akan memanggil perwakilan kedua belah pihak untuk mengikuti proses mediasi yang dijadwalkan berlangsung di Mapolres Kuantan Singingi pada Selasa 8 September 2026.

Selain melakukan pengamanan, personel juga terus melakukan pendekatan kepada kedua pihak, mengumpulkan keterangan para saksi, serta memantau perkembangan situasi di lapangan.

Hingga sore hari, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif. Personel Polres Kuansing dan Polsek jajaran masih melakukan pengamanan di sejumlah titik guna mengantisipasi gangguan keamanan maupun bentrokan susulan.

Kapolres kembali mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan serta menyelesaikan persoalan melalui mekanisme hukum dan proses mediasi yang telah disepakati.

"Kami hadir untuk memastikan keamanan semua pihak. Mari kita bersama-sama menahan diri, menjaga komunikasi, dan menyelesaikan persoalan ini dengan kepala dingin. Keamanan dan ketenteraman masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama," tutup AKBP Hidayat Perdana.(netri)

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah