Kritis Bongkar Anggaran: Desi Guswita Dipersulit, Diisolasi dari Informasi, Ada Apa di DPRD Kuansing?
KUANSING (Surya24.com) — Desi Guswita, SE MM anggota DPRD Kuantan Singingi dari Fraksi PKB, Komisi I sekaligus Ketua Bapemperda, Mempertanyakan keterbukaan informasi dan fasilitasi kerja di internal DPRD Kuansing.(16/09/2026).
Dikutip dari media Pantauriau.com, Menurut Desi, Persoalannya bukan sekadar administrasi, Tetapi menyangkut Hak yang sama bagi anggota DPRD untuk menjalankan fungsi legislasi, Anggaran, dan pengawasan.
Dalam fungsi legislasi, Desi menginisiasi Ranperda TJSL/CSR sebagai Ranperda inisiatif DPRD.
Pada 25 Agustus 2026, Ia telah bersurat kepada Banmus agar agenda Bapemperda dijadwalkan, Namun agenda tersebut tidak diakomodir.
“Saya sedang menjalankan fungsi legislasi, Ini bukan kepentingan pribadi, tetapi tugas kelembagaan untuk kepentingan masyarakat.
Kalau usulan pemerintah bisa cepat dikerjakan, mengapa usulan DPRD yang pro terhadap rakyat justru ditunda tunda dan seperti tidak difasilitasi? Ini sama sama fungsi legislasi dan harus diperlakukan secara adil.” Ungkapnya.
Dalam fungsi pengawasan, Desi bersikap kritis untuk memastikan pertanggungjawaban pemerintah, Termasuk terhadap LPJ.
Sementara dalam fungsi anggaran, Ia membedah KUA - PPAS dan mempertanyakan sejumlah belanja, termasuk aset yang setiap tahun membebani APBD melalui biaya pemeliharaan, Tetapi pemanfaatannya tidak jelas.
“ Saya mempertanyakan anggaran karena itu uang rakyat, Aset yang tidak jelas pemanfaatannya jangan terus menjadi beban APBD.”
Namun, Desi menilai persoalan yang lebih serius adalah akses informasi mengenai pekerjaan DPRD.
“Informasi mengenai pekerjaan Komisi I tidak disampaikan kepada saya secara utuh.
Rekan rekan Komisi I yang seharusnya menjadi bagian dari komunikasi kerja justru terkesan menutupi informasi.
Sekretariat sulit dihubungi, proses diputar-putar, dan akhirnya pekerjaan saya sebagai anggota DPRD ikut terhambat.”Ungkapnya.
Desi berharap kondisi tersebut menjadi pembelajaran bagi pimpinan, rekan-rekan DPRD, dan Sekretariat agar ke depan tidak terjadi lagi perlakuan yang menghambat anggota dalam menjalankan tugas.
“Pengawasan saya jalankan, Anggaran saya kritisi, dan sekarang fungsi legislasi saya jalankan, Apakah karena saya kritis, kemudian saya dipersulit dan diisolasi dari informasi?”
Desi Desi Guswita, SE MM Anggota DPRD Kuansing dari Fraksi PKB, Komisi I sekaligus Ketua Bapemperda ini meminta masyarakat mengawal secara ketat apa yang terjadi setelah ini.
“Saya tidak tahu setelah ini perlakuan berbeda apa lagi yang akan saya alami, Apakah akan ada informasi lain yang tidak disampaikan?
Bahkan, Akankah ada kesalahan yang sebenarnya tidak saya lakukan tetapi dicari-cari, atau persoalan hukum yang dikaitkan kepada saya atas sesuatu yang tidak saya perbuat?”
“Saya tidak ingin berprasangka, Kalau itu terjadi, Masyarakat harus ikut melihat dan menilai prosesnya.”
Desi menegaskan dirinya tidak akan berhenti memperjuangkan masyarakat.
“Kalau harapannya saya lelah, Menyerah dan berhenti memperjuangkan masyarakat, Itu tidak akan pernah terjadi.”Tambahnya”.
Desi mengatakan:
“Paku yang lurus memang sering ditokok, Tetapi saya tetap berdiri menjalankan amanah rakyat.
Kritik bukan kejahatan, pertanyaan bukan ancaman, dan memperjuangkan rakyat bukan alasan untuk diperlakukan berbeda.”
“Kalau Legislatif saja tidak transparan, Kuansing mau dibawa ke mana?” Pungkasnya.(netri)
