Desi Guswita Bongkar Anggaran Sekretariat DPRD, Desak Bupati Evaluasi

KUANTAN SINGINGI (Surya24.com) — Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Desi Guswita, SE MM mendesak Bupati Kuantan Singingi mengevaluasi pengelolaan anggaran dan kinerja Sekretariat DPRD, Mulai dari perencanaan, Pengadaan, Aset, Kendaraan, PJLP hingga pelayanan kepada anggota DPRD, Kamis(17/09/2026)

Desi menegaskan harus ada pemisahan yang jelas antara kebutuhan pimpinan, Sekretariat, dan anggota DPRD.

“Kalau kebutuhan pimpinan, Sebut kebutuhan pimpinan, Kalau kebutuhan sekretariat, sebut kebutuhan sekretariat, Kalau kebutuhan anggota, harus diakomodir sebagai kebutuhan anggota, Jangan semuanya dimasukkan sebagai kebutuhan DPRD,” Tegas Desi.

Ia menyoroti besarnya anggaran berbagai kebutuhan pimpinan dan sekretariat, Termasuk makan minum, Buah-buahan dan berbagai minuman, Sementara kebutuhan anggota justru tidak diperhatikan.

“PIN DPRD dan buku agenda tidak pernah dianggarkan, Matrei beli sendiri, Fotokopi harus keluar sendiri, Sementara ada anggaran kertas, Printer dan mesin fotokopi, Ini anggaran sebenarnya disusun untuk siapa?” Ujarnya.

Pengadaan bahan bacaan seperti majalah juga dipertanyakan, “Kalau dianggarkan sampai ratusan juta, Faktanya kami tidak menemukan majalah tersebut di kantor.

KUA - PPAS jangan copy paste, Sesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi sekarang,” Tegasnya.


*•Dua Mobil Ketua DPRD Dipertanyakan•*

Desi mempertanyakan dua kendaraan untuk Ketua DPRD, termasuk double cabin/double gardan dan Toyota Prado,Berikut biaya pemeliharaannya.

“Dalam kondisi anggaran terbatas dan sedang dilakukan efisiensi, Apakah dua kendaraan untuk Ketua DPRD masih sesuai kebutuhan? Ini harus dijelaskan,” Katanya.

*•Kendaraan yang disebut digunakan Wakil Ketua juga dipertanyakan.•*

“Wakil Ketua yang mana? Apa dasar penggunaannya? Dan bagaimana dengan tunjangan transportasi yang diterima? Semua harus terbuka.”

Tiga kendaraan roda dua dan aset kendaraan lainnya juga diminta dicek keberadaan dan penggunaannya.


*•Aset Banyak, Manfaat Harus Jelas•*

Desi menyoroti pengadaan dan pemeliharaan kulkas, TV, Komputer, Laptop, Printer, Mesin fotokopi, Mesin air, Jet pump, Sound system dan perlengkapan lainnya.

“Barangnya ada atau tidak, digunakan atau tidak, Kondisinya bagaimana, Siapa yang menggunakan dan apa manfaatnya, Jangan hanya tercatat dalam dokumen.”

Ia mencontohkan kulkas yang faktanya tidak ada di ruang alat kelengkapan dewan yang digunakannya, Sound system juga dipertanyakan karena kegiatan masih harus menyewa.


*•62 PJLP Diminta Dievaluasi•*

Desi meminta 62 PJLP dievaluasi dari sisi jumlah, Penempatan dan efektivitas, termasuk yang ditempatkan di sekitar rumah jabatan.

“Kalau memang bekerja dan dibutuhkan, tidak masalah. Tetapi kalau anggarannya besar sementara keberadaan dan pekerjaannya tidak terlihat, harus dievaluasi,” Ujarnya.

Ia juga mempertanyakan fungsi pramusaji dan cleaning service ketika dalam rapat anggota lebih sering menerima Nasi Bungkus, Sementara kondisi kantor dan kamar mandi masih kotor.


*•Informasi Tugas Sengaja Ditutup•*

Desi juga menyoroti informasi tugas kedewanan yang menurutnya memang sengaja tidak diberikan kepadanya.

Ia mengatakan surat tugas yang mencantumkan namanya diketahui anggota lain, Tetapi tidak disampaikan kepadanya.

Bahkan, menurut Desi, Terdapat pengakuan staf bahwa informasi tersebut sengaja tidak diberikan berdasarkan arahan pimpinan.

“Ini bukan lagi soal miskomunikasi, Informasinya ada, Nama saya ada, Tetapi memang sengaja tidak diberitahukan kepada saya, Bahkan ada pengakuan bahwa itu atas arahan pimpinan, Ini harus dijelaskan.” Tegas Desi.

Ia juga mempertanyakan tidak terakomodasinya sejumlah kegiatan Bappemperda meskipun telah disampaikan secara resmi kepada Banmus dan Pimpinan DPRD.


Menutup pernyataannya, Desi mengatakan:
“ Saya tidak sedang memperjuangkan kepentingan pribadi, Saya mempertanyakan uang rakyat dan bagaimana lembaga ini menjalankan tugasnya.

Kalau pengeluaran besar, peruntukan, Barang, Pengguna dan manfaatnya harus jelas.

Dan kalau informasi tugas saya memang sengaja ditutup, publik juga berhak tahu mengapa.” Pungkasnya.(netri)