Desi Guswita Bongkar Fakta DPRD Kuansing: Benang Merah Mulai Terkuak

KUANTAN SINGINGI (Surya24.com) — Kejadian diruang lingkup internal anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi kian memanas, Sebenarnya ada apa dengan DPRD Kuansing, Apa yang sebenarnya sedang ditutup tutupi dari rakyat Kabupaten Kuantan Singingi,(18/09/2026)

Melalui Media ini, Desi Guswita, SE MM mengatakan, Rentetan persoalan ini bermula saat dirinya selaku Ketua Bappemperda, Tidak mendapat fasilitasi agenda kerja meski telah bersurat kepada Banmus dan pimpinan DPRD, Dan Ketua DPRD H. Juprizal, SE M.Si yang beralasan disebut karena agenda padat.

Desi juga mengungkapkan, Kemudian ia mengklarifikasi melalui telepon, Desi mengaku dibentak, Dituding memaksakan agenda, Hingga telepon dimatikan.

“Padahal jadwal itu ada. Bahkan berdasarkan jadwal yang saya minta, Tidak ada kegiatan DPRD sama sekali.

Jadi alasan agenda padat itu sebenarnya untuk apa? Apakah hanya alasan untuk menghalangi saya bekerja? Mengapa perjuangan saya membuat Perda TJSL/CSR seolah dipersulit?

“”Apakah ada kepentingan tertentu yang terganggu jika Perda itu terwujud dan manfaatnya dirasakan masyarakat?” Tegas Desi.

Persoalan berlanjut saat Desi menjalankan tugasnya sebagai Anggota Komisi I.

Ia mengaku informasi penugasan kedewanan ditutup. Ketika ditanyakan di grup Komisi I, Seluruh anggota memilih diam dan tidak menjawab sepatah kata pun.

“”Sekretariat DPRD, termasuk Sekwan dan jajaran Kabag, juga tidak memberikan respons di grup.“”

Lanjut Kata Desi, “” Ketua Fraksi PKB, Diki Susanto, SE MM kemudian mempertanyakan hal tersebut kepada Ketua Komisi I Syafriadi, SE, Jawabannya disebut tidak ada penugasan sama sekali.

Namun faktanya, Penugasan itu ada dan nama Desi Guswita, SE MM tercantum di dalamnya.”” Terangnya.

Setelah persoalan terungkap, Desi meminta klarifikasi kepada staf pendamping.

Dalam keterangannya, staf tersebut mengakui bahwa dirinya dilarang membagikan surat penugasan di dalam grup agar Desi tidak mengetahuinya, Dan larangan tersebut disebut datang dari Ketua DPRD H. Juprizal, SE MSi," Ungkap Desi.

“Kalau begitu, Siapa yang memulai semua ini? Ketua Komisi I atau Ketua DPRD? Mengapa informasi tugas yang jelas mencantumkan nama saya justru sengaja ditutup?”

Desi kemudian mengaku dikeluarkan dari grup Komisi I oleh Ketua Komisi I Syafriadi, S.E, Tanpa pemberitahuan maupun penjelasan.

Ia mempertanyakannya di grup besar DPRD yang berisi seluruh anggota, Pimpinan, dan Sekretariat DPRD, Namun tidak mendapat respons.

Desi mempertanyakan apakah rangkaian tersebut berkaitan dengan sikap kritisnya dalam membahas anggaran Sekretariat DPRD, termasuk meminta agar anggaran pimpinan dan anggota diperjelas serta transparan.

“Apakah ini ada kaitannya dengan sikap kritis saya? Setelah pembahasan KUA-PPAS dengan Sekretariat DPRD, mengapa informasi justru ditutup dari saya sampai saya dikeluarkan dari grup? Saya tidak punya masalah pribadi dengan siapa pun.

Yang saya persoalkan adalah pekerjaan dan kepentingan masyarakat.”Kata Desi.

Ia juga mempertanyakan sikap seluruh anggota Komisi I.

“Kalau seluruh anggota Komisi I memilih diam, saya mempertanyakan apakah ada pihak tertentu yang menjanjikan sesuatu kepada mereka sehingga mereka justru ikut memusuhi sesama anggota DPRD yang sedang memperjuangkan kepentingan rakyat.

Kalau memang tidak ada, mengapa semuanya memilih bungkam? Dan apakah sikap seperti ini pantas disebut sebagai sikap wakil rakyat, Ketika anggota DPRD yang kritis dan memperjuangkan hak masyarakat justru dimusuhi?” Tegas Desi.

Desi menegaskan, informasi tugas yang jelas mencantumkan namanya tetapi sengaja tidak disampaikan telah menghambat pelaksanaan tugas kedewanan.

“Informasi tugas saya sengaja ditutup, Ini jelas menghambat pelaksanaan tugas kedewanan saya.

Jika dilakukan dengan sengaja, ini merupakan pelanggaran administrasi yang serius dan tidak bisa dianggap sepele.”

“Saya dipilih rakyat untuk bekerja dan menjalankan amanah, Bukan untuk dibungkam.

Kalau anggota DPRD yang kritis dan memperjuangkan hak masyarakat justru dimusuhi bersama-m sama, Kuansing mau dibawa ke mana? Apakah pantas disebut wakil rakyat jika transparansi justru dianggap mengganggu?”

“Saya akan melaporkannya kepada Ombudsman dan Kemendagri, Masyarakat berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi di lembaga DPRD yang mereka pilih.

Saya hanya menjalankan amanah rakyat dan tidak akan berhenti memperjuangkan kepentingan masyarakat,” Pungkas Desi.(netri)