Forum Naga Beralih Minta Inspektorat Periksa Secara Khusus Kades Naga Beralih

Ilustrasi Kepala Desa

NAGA BERALUH (Surya24.Com) - Juru bicara Forum Rajunel Jasra. ST yang mewakili Masyarakat Desa Naga Beralih, Kamis (16/7/2020) mengatakan ada beberapa hal- hal yang kami laporkan terkait tidak adanya transparan dan demokratis dalam penunjukan Aparat Desa mengenai Pengangkatan dan Pemberhentiannya.

Mestinya ada proses dan mekanisme yang jelas sesuai dengan diatur dalam Perda tahun 2017, tidak sesuai dan dianggap hanya menguntungkan keluarganya saja dari Kaur, Kepala Dusun sampai RT.

Ditambah Rajunal, kurang harmonis antara lembaga yang ada di desa seperti LPM dan lainnya. Pembangunan yang sumber dananya dari dana desa pada Tahun Anggaran 2018 dan 2019 yang tidak berfungsi dan tidak secara proritas, dan hanya mementingkan satu golongan seperti Pembangunan Box Culver, Posyandu, PAUD, Semenisasi, dengan sistem borongan atau terjadi kontrak kepada pihak lain yang pengerjaan diborong oleh orang yang tidak tinggal di desa ini sendiri tentu saja hal ini melanggar Perbup tahun 2018. 

"Pekerjaan-pekerjaan ini ada juga yang terbengkalai dan menambah konflik di tenggah masyarakat seperti Pembangunan MDA Darussalam yang sampai saat ini masih terbengkalai (alias belum selesai)," kata Rajunal. 

Sementara pernyataan Modal BUMDes Rabbani yang dipaksakan oleh oknum-oknum sehingga tidak berjalannya modal hampir 200 juta (dua ratus juta), penerima BLT DD tahun 2020 tidak adanya transparan dan tidak tepat sasaran. Sehingga issue di tengah-tengah masyarakat terjadi KKN dan aparat desa menerima dana tersebut. 

"Dan tidak adanya keterbukaan tentang Insentif Guru PDTA, Guru TK, Guru MDA, sehingga terjadi indikasi pemotongan," cetusnya.

Selain dari itu, bantuan rehab rumah masyarakat yang bersumber dari dana pemerintah satu orang 17 juta (Tujuh belas juta), ini terjadi persilangan dana atau dimintanya dana 5 sampai 10 juta pada penerima bantuan tersebut oleh kepala desa. 

Diduga adanya terjadinya pungli di beberapa hal di desa terhadap pelayanan masyarakat desa antara nya, pertama pengurusan surat tanah diminta hingga 1 juta sampai dengan 10 juta. 

Kedua pengurusan prona (Sertifikat) yang berpariasi terhadap masyarakat yang berurusan 30 ribu hingga 300 ribu sampai dengan jutaan per surat.

Ketiga, adanya pungli yang dilakukan pihak desa kepada masyarakat yang berlokasi di pekerjaan kontruksi Jalan Tol Trans Sumatera seksi Pekanbaru-Padang ruas Pekanbaru-Bangkinang.

"Besarannya 200 Ribu sampai 2 juta  kepada Masyarakat yang mendapatkan ganti untung," papar Rajunal.

Sistem serta Manajement BPD Desa kurang berjalan dan tidak harmonisnya satu degan yang lain nya, antara BPD degan Kades, dalam hal ini mestinya BPD ada keputusan dan mengiring kami untuk melakukan apa-apa saja yang di angap perlu. 

"Karena BPD Desa Naga Beralih mestinya mengetahui tugas dan fungsi nya sebagai BPD menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa. 

"Adanya salah seorang BPD mengundurkan diri saudara Dahlan, dan pembayaran yang tentu nya tidak sesuai menurut peruntukan yang membayar tunjangan PAW Mansur yang tidak sah dan tidak memiliki SK Bupati sebagai PAW sudah menerima dari Dana Desa tahun 2018 sampai saat sekarang ini," ulasnya.

Maka atas pertimbangan kami Forum Masyarakat sangat bermohon kepada bapak bpati dan jajarannya agar bisa dicarikan solusi agar konflik teratasi.

Satu permintaan  kami agar Bupati Kampar memberhentikan beliau sebagai Kepala Desa agar tidak terjadi konflik berkepanjangan.

"Atas nama Forum Masyarakat Desa Naga Beralih Kecamatan Kampar Utara, berharap kepada Kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Desa bersama-sama agar Kepala Desa adanya proses pemeriksaan khusus dari Inspektorat Kabupaten Kampar bertindak sebagai intansi Teknis," cetus Rajunel sambil melihatkan bukti-bukti yang ada.

Sementara Kepala Desa Naga Beralih Razali, ketika dihubunggi Surya24.Com, Kamis (16/7/2020) dengan singkat mengatakan Beliau lagi berda di Dinas PMD menghadiri panggilan dari kabid.Kata Razali Kades Naga Beralih.(Hasbi)