ADVERTORIAL DPRD KABUPATEN SIAK

Fraksi Han-Nas DPRD Siak Tanggapi Ranperda Ponpes

SIAK (Surya24.com) - Fraksi Hanura dan Nasdem (Han-Nas) DPRD Siak menyampaikan jawaban terhadap Pendapat Pemerintah terhadap inisiatif DPRD mengenai Ranperda tentang Pondok Pesantren (Ponpes) Tahun Anggaran 2020.

Rapat Paripurna di gelar di DPRD Kabupaten Siak, dipimpin lansung oleh Ketua DPRD Kabupaten Siak ,H, Azmi  SE, bersama seluruh Ketua Fraksi yang hadir beserta Anggota DPRD lainnya, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Siak, Senin (3/8/2020).

Menyikapi pendapat pemerintah terhadap inisiatif DPRD mengenai Ranperda tentang Pondok Pesantren tersebut, Fraksi Han-Nas DPRD Kabupaten Siak, menyimpulkan:

1. Pembahasan nantinya melibatkan perangkat daerah yang membidangi urusan pendidikan, Kementrian Agama Kabupaten Siak, Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Siak, Perwakilan Pendiri Pondok Pesantren dan dengan melibatkan berbagai pihak.

Pembahan nanti diharapkan mampu memberikan masukan, serta mengurangi pandangan yang berkaitan mencampuri urusan rumah tangga pesantren, yang mana pesantren sebagai lembaga yang berbasis masyarakat yang di dirikan oleh perseorangan, yayasan organisasi masyarakat Islam. Dalam hal ini sehingga adanya batasan dan kejelasan yang sesuai pada bagian mana saja Pemerintah Daerah dapat terlihat.

2. Mengenai Anggaran Pendidikan Nasional berdasarkan Amandemen UU sudah ditetapkan 20 persen dari total APBN. Namun, perhatian Pemerintah selama ini terhadap pesantren di nilai masih perlu ditingkatkan.

Penyelenggaraan pesantren dan pendidikan keagamaan lainya agar tidak mengalami ketimpangan pada aspek pembiayaan, dukungan sarana dan prasarana, sumber daya manusia bermutu dan lain - lain.

Fraksi Han-Nas juga mengharapkan, supaya nantinya Perda Pesantren dan pendidikan keagamaan mampu menghapus sekat ketimpangan yang selama ini terjadi.

3. Melihat keberagaman Pesantren, penting bagi pembahasan nanti untuk memperhatikan sistem penjamin mutu Pesantren, untuk menjaga dan menghargai tradisi akademik yang beragam di pesantren dalam meningkatkan kualitas Pendidikan tanpa  menghilangkan karateristik unik pesantren.

Dengan adanya kesamaan prinsip antara Pemerintah dengan DPRD dalam misi Kabupaten Siak, hal ini diharapkan bisa mewujudkan Kabupaten Siak yang maju, mandiri dan sejahtera. (Adv DPRD Siak)