ADVERTORIAL DPRD KABUPATEN SIAK

Pandangan Umum Fraksi Demokrat Terhadap Ranperda APBD Siak 2019

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Siak, Syamsurizal

SIAK (Surya24.com) - Fraksi Demokrat di dalam Rapat Paripurna kali ini menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Siak, tahun Anggaran 2019.

Rapat dihadiri Bupati Siak, Ketua, Wakil Ketua beserta Anggota DPRD Siak, Forkopindo Siak, Sekda, Kadis, Badan, di jajaran Pemerintah Kabupaten, Minggu (19/7/2020).

Syamsurizal sebagai Ketua Fraksi Demokrat memberi pandangan umum terhadap pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Siak tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2019.

"Kami dari Fraksi Demokrat memberikan apresiasi kepada Bupati yang telah menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2019 ini. Laporan Keuangan yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan, "ujarnya.

Menurut Syamsurizal, laporan ini sangat penting baik bagi eksekutif, maupun bagi legislatif untuk mengevaluasi kegiatan pembangunan dan capaian-capaian yang telah dilakukan pada tahun 2019 yang lalu.

"Kami juga mengucapkan selamat atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK-RI Perwakilan Riau. Opini WTP, selama Delapan (8) tahun berturut-turut ini merupakan hasil dari kerja keras dan keseriusan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Siak dalam mengelola keuangan daerah. Meskipun demikian, kami meminta kepada Bupati Siak untuk menindak lanjuti saran-saran yang disampaikan oleh BPK RI demi penyempurnaan," tambahnya.

Dilihat dari sisi total Pendapatan Asli Daerah pada Tahun 2019 dianggarkan sebesar 238,067 milyar rupiah lebih dengan realisasi sebesar 264,366 milyar rupiah lebih atau terealisasi sebesar 111,05% dari target. Akan tetapi jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2018 sebesar Rp 267,443 milyar lebih, maka realisasi 2019 ini menunjukkan kinerja yang menurun. Yakni terjadi penurunan PAD dari capaian yang diharapkan dari tahun-tahun sebelumnya. 

Merosotnya PAD ini harus diwaspadai karena PAD akan menjadi andalan pendapatan daerah setelah pendapatan daerah dari sektor migas jauh menurun.  

Dan jika dilihat dari sumber perolehan PAD, pendapatan dari sektor Pajak dan Retribusi Daerah lebih mendominasi ketimbang dari pendapatan sektor Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan maupun sektor lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.

" Perlu juga dicermati bahwa kemandirian fiskal daerah ditunjukan oleh besar kecilnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibandingkan dengan Total Penerimaan Daerah. Semakin besar kontribusi PAD terhadap total APBD, berarti semakin baik pula kinerja Pemerintah Daerah dalam mengelola fiskal daerah, "pungkasnya. (cu)