Dua Kali Mencuri Di Rumah Tetangganya, Pelaku NS Warga Pasir Putih Di Polisikan

Ujung Tanjung (Surya24.com) - Curi mesin pompa air dan sebuah HP milik tetangga sendiri Kamis 27 Agustus 2020 sekira pukul 06.30 wib, NS (24) warga  Dusun Kencana Kepenghuluan Pasir Putih Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir terpaksa diamankan polisi.

Demikian hal ini dibenarkan Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto, SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH Jum'at (28/8/2020) menyebutkan pelaku diamankan petugas setelah dibawa korban Suroyo (46) bersama warga.

Pelaku beserta barang bukti 1 unit mesin pompa air merk sanyo dan 1 kotak hand phone merk OPPO A 37 warna putih di amankan di Polsek Bagan Sinembah.

AKP Juliandi mengatakan pelaku diduga melakukan pencurian sebanyak dua kali, yakni pencurian mesin pompa air merk sanyo dilakukan pada Rabu 26 Agustus 2020 sekira pukul 20.00 wib. Sedangkan 1 buah  hand phone merk OPPO A 37 dilakukan pada bulan mei 2020 sekira pukul 04.00 wib dirumah korban.

"Karena sudah beberapa kali terjadi pencurian dirumahnya, korban kemudian mengajak temannya (saksi 1) untuk mencari informasi pelaku pencurian dirumahnya, setelah mencari informasi, akhirnya korban dan temannya mendapat informasi warga lainnya bahwa pelaku pencurian itu berinisial NS Alias Anto pernah menawarkan mesin pompa.

Setelah bertemu kemudian ditanyai pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian (dua kali) dirumah korban." Sebut AKP Juliandi atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.2.700.000.,(dua juta tujuh ratus ribu rupiah). (Suhend)