DPO Tertangkap Kantongi Sabu, Polsek Panipahan Buru RekanTersangka

Bagansiapiapi (Surya24.com) - Maraknya pencurian dan laporan korban pencurian membuat Kapolsek Panipahan Rokan Hilir Riau Iptu Boy Setiawan SAP.Msi meningkatkan patroli memburu pelaku spesislis pencurian.

Rabu (30/9/2020) jam 14.00 WIB Kanit Reskrim Polsek Panipahan Aipda Mujiono memperoleh informasi keberadaan ESM (23) DPO kasus pencurian berada di Kota Panipahan.

Informasi berharga tersebut di sampaikan kepada Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan SAP.Msi dan mempersiapkan sprinkap dan sprindik kepada Tim Reskrim di bawah pimpinan Aipda Mujiono.

Hanya dalam hitungan menit ESM (23) DPO yang menjadi TO Polsek Panipahan melintas di Kota Panipahan dan kenderaan Vega ZR tampa plat  nomor polisi di hentikan.

ES yang di bonceng ESM (24)  meloncat menceburkan diri ke bawah pelataran (Kota Panipahan bangunan rumah/ruko di atas permukaan pantai betiang 4 M ) berhasil melarikan diri.

Sementara ESM (23) di geledah dengan di saksikan warga dan di luar dugaan polisi menemukan plastik bening berisi bubuk kristal bening narkotika jenis sabu .

ESM warga Jalan Cempaka RT 01 RW 02 Teluk Pulai Kecamatan Pasir Limau Kapas ini lalu di gelandang ke Mapolsek Panipahan.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH.Sik nelalui Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan S.AP.Msi Kamis (1/10/2020) membenarjan pihaknya berhasil mengamankan DPO pencurian .

" ESM (23) DPO kasus pencurian namun ketika di tangkap malah di temukan narkotika jenis sabu setelah di timbang beratnya 9,19 gram, " Sebut Boy Setiawan.

Boy Setiawan menambahkan ES teman ESN saat ini masuk daftar DPO, " ES masuk daftar DPO,barang bukti 1 honda Vega ZR,9,19 gran sabu di jadikan barang bukti, " Ucap Kapolsek Panipahan

Kini ESM meringkuk di sel tahanan Polsek Panipahan guna mempertanggung jawabkan perbuatanya dan Tim Reskrim setempat masih mengembangkan kasus-kadmsus pencurian di kota terapung Panipahan ini. (Suhend/HY)