Dua Tertangkap, Satu DPO, Ini Dia Pelaku Pembunuhan di Bangko Pusako

ROHIL (Surya24.com) - Hanya hitungan hari semenjak ditemukannya jasad AS (34) tergeletak di dalam parit galian, akhirnya Tim Gabungan Reskrim Polsek Bangko Jaya di back up Reskrim Polres Rohil berhasil menguak misteri tewasnya warga Jalan Nasional RT 056 RW 17 Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako ini. 

Tim opsnal Reskrim Polres Rohil dan Polsek Bangko Pusako melakukan penyelidikan setelah menerima hasil Outopsi dari Instalasi Kedokteran Forensik Dan Pemulasaran Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, Selasa ( 7/3/ 2023) Jam 10.08 WIB. 

Hasil otopsi didapati di tubuh AS (34) sudah mengalami proses pembusukan dan jaringan tubuhnya sudah mengalami proses penulangan atau skeletonisasi. 

Di temukan luka terbuka pada paha kiri patah, tulang rahang sebelah kiri, tulang pipi sebelah kiri, tulang belakang kepala, tulang belakang segmen leher, tulang paha sebelah kiri diduga akibat kekerasan tajam. 

Juga ditemukan patah tulang pelipis kiri, belakang kepala akibat kekerasan tumpul dan penyebab kematian akibat kekerasan senjata tajam dan tumpul pada kepala di perkirakan sudah 7 hari hingga 1 bulan sebelum pemeriksaan. 

Data dirangkum, Jumat (10/3/2023) berdasarkan keterangan saksi korban AS (34) terakhir terlihat bersama 2 orang perempuan. 

Kapolres Rohil AKBP Ardian Pramudianto melalui Kadi Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH, Jumat (10/3/2023) menyebutkan berbekal informasi tim gabungan berhasil mengamankan MS Boru S (44) warga Dusun Karya Maju Balam Jaya kecamatan Balai Jaya namun PN (42) suami pelaku sempat melarikan diri dan DPO Polres Rohil. 

Terkuak juga dari mulut NS Boru S (44)  ada pula nama PP alias K (28) warga Dusun Sungai Kuning, Sungai Tapah Pujud yang berhasil diamankan Kamis (9/3/2023) Jam  04.00 Wib dinihari di Simpang Lombok Sungai Tapah Tanjung Medan. 

" Penangkapan bermula diamankan 2  orang perempuan yang dicurigai karena sempat terlihat bersama korban di malam kejadian itu, MS Boru S (44) dan anaknya bernama HES Br N keduanya warga Balam Jaya, " ucap AKP Juliandi SH. 

Berdasarkan keterangan MS Boru S (44), Selasa (21/2/2023) sekira jam 09.00 WIB dirinya bersama dengan suaminya PN (DPO) dan PP alias K (28) merencanakan akan memberi pelajaran menghabisi  korban AS. 

" Tersangka MS Boru S mengajak korban ke lahan kebun miliknya dengan alasan survey lalu PN dan PP alias K sudah menunggu dengan mempersiapkan parang dan sebatang kayu, " tambah Kasi Humas Polres Rohil ini. 

" Saat korban di lahan langsung di bacok di leher, kepala, paha sedangkan tersangka PP alias K memukul kepala belakang dan pelipis, tersangka MS Boru S lalu pergi meninggalkan TKP, " jelas Juliandi SH. 

Untuk mengungkap kasus berdarah ini polisi mengamankan barang bukti 1 helai baju kaos hitam, 1 helai celana jeans biru, 1 helai jaket biru, 1 helai celana dalam, 1 helai kaos singlet, 1 pasang sepatu boat  kuning, 1 buah topi, 1 dompet berisikan KTP,  STNK, 1 unit Handphone merk Oppo, 1 sepeda motor Suzuki Thunder, 1 sepeda Honda Supra X  biru, 1 Honda CB 150 R hitam, 1 lembar hasil pemeriksaan Outopsi dan 1 unit handphone Realme warna hitam. (Hy)