Ciptakan Keamanan Masyarakat, Satuan Sabhara Polres Rohil Laksanakan Patroli Yang Ditingkatkan

Rohil (Surya24.com) - Satuan Sabhara Polres Rokan Hilir laksanakan patroli yang ditingkatkan menggunakan kendaraan roda 4 dalam rangka menjaga Keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Rokan Hilir secara rutin dan berkala setiap hari.

Minggu (22/11/2020) patroli  dilaksanakan dari pukul 23.00 WIB- 05.00 wib, adapun Area patroli (Beat) dilakukan di Wilayah Kecamatan Tanah Putih dan Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan dipimpin Kepala Regu patroli Bripka Hendro dan 2 personil Sat Sabhara brigadir A R Rambe dan Bripda Christian S.

Patroli disasarkan diantaranya pelaku pelaku kriminal, aksi premanisme, tempat tempat rawan gangguan Kamtibmas, orang yg tidak mengikuti prokes yaitu yang tidak memakai masker dan berkerumun, kegiatan kegiatan masyarakat dan obyek vital

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasubag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH menyebutkan patroli rutin yang ditingkatkan dilaksanakan dengan tujuan dalam rangka mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas. 

Dengan menghadirkan Polisi di tengah-tengah masyarakat dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas serta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcar Lantas), serta memberikan kemudahan akses pelaporan masyarakat diharapkan dapat terwujudnya rasa aman dan nyaman masyarakat.

"Tim patroli masih mendapati warung remang-remang yang masih buka hingga larut malam dengan sejumlah pengunjung yang masih minum Tuak hingga larut malam," Ucap Kapolres Rohil melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, Minggu (22/11/2020).

Ditambahkan AKP Juliandi, Team Patroli juga memberi himbauan kepada pemilik warung remang-remang supaya kedepan nya warung remang-remang harus sudah tutup sebelum jam 12.

Himbauan juga diberikan kepada pengunjung agar membubarkan diri dan kembali kerumah masing-masing serta menyampaikan pesan Kamtibmas jika mengalami atau melihat adanya gangguan Kamtibmas segera melaporkan ke pihak Kepolisian terdekat atau menelpon call center 110 dan terapkan protokol kesehatan covid-19. (Suhend/HY)