Masa Tenang Pilkada Rohil, Alat Peraga Kampanye di Tertibkan

Panwas saat melakukan penertiban APK di Bagansiapiapi Kecamatan Bangko

Bagansiapiapi (Surya24.com) - Memasuki masa tenang kampanye Pilkada Kabupaten Rokan Hilir tahun 2020, Minggu (6/12/2020) pagi sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) mulai ditertibkan di Kecamatan Bangko dan di kecamatan lainnya oleh tim Panwas Rohil bersama Panwas Kecamatan.

Ketua Panwascam Bangko Ali Makrus didampingi Anggota Hermanto menyebutkan penertiban alat peraga kampanye pilkada dilakukan sesuai dengan PKPU 23 tahun 2018 tentang penertiban APK dimulai hari ini masa tenang tanggal 6 sampai dengan 8 Desember.

"Penertiban APK hari ini dilakukan secara serentak di kecamatan-kecamatan di Rokan Hilir khususnya di Bangko," Sebut Ketua Panwascam Ali Makrus didampingi Hermanto.

Dikatakannya bahwa semua APK milik keempat paslon pilkada saat ini tengah ditertibkan mulai dari baleho, spanduk hingga stiker yang tertempel di dinding rumah, di posko tim atau relawan, maupun di tiang listrik dan ditempat umum.

"Kita berharap di hari tenang ini tidak ada lagi APK, dan diharapkan hari pencoblosan nanti dapat berjalan dengan baik dan lancar," Ucapnya. (Suhend/HY)