Merajalela Panen Sawit di Kebun Orang

Pujud (Surya24.com) - Zaman sekarang dimana-mana pun kebun sawit sudah tidak aman, apalagi sekarang merajalelanya narkoba atau sejenis sabu-sabu dan pengangguran sudah banyak merusak saraf otak generasi bangsa.

Seperti yang dilakukan pria berinisial N (32) warga Desa Tanjung Medan Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir ini di tangkap Unit Reskrim Polsek Pujud Polres Rohil karena mencuri buah kelapa sawit yang sudah di dodos dan diletakkan di tempat pengumpulan hasil TPH pada Jum'at 18 Desember 2020 sekira pukul 12:30 Wib.

Pelaku N di ciduk polisi karena terbukti dan telah mengakui perbuatannya melakukan pencurian buah sawit milik Donny Naibaho (39) warga Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan sinembah, di Dusun Jadi mulya II Desa Sei meranti Kecamatan Tanjung medan Kabupaten Rohil pada Selasa 27 Oktober 2020 sekira pukul 06.30 WIB. Lebih kurang 2 bulan lalu. 

Sabtu (19/12/2020) hal ini dibenarkan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menyebutkan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit yang dilakukan pelaku di Dusun Jadi mulya II Desa Sei meranti Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rohil akhirnya ditangkap petugas berwajib.

"Unit Reskrim melakukan introgasi kepada pelaku dan mengakui kalau yang melakukan pencurian buah kelapa sawit milik korban dari kebun atau TPH ladang korban tersebut adalah pelaku bersama rekannya yang berinisial T (DPO) dan KP (DPO),"Terang AKP Juliandi SH.

Barang bukti dikatakan Kasubbag Humas Polres Rohil turut diamankan sebanyak 78 janjang buah kelapa sawit dengan kerugian material yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp.4,370,000.

"Pelaku N saat ini sudah diamankan dan dipersangkakan Pasal 363 KUHPidana," Sebut Kasubbag Humas Polres Rohil. (Suhend/HY)