Tiga Lelaki Pencuri Kabel Ditangkap Polres Rohil

UJUNG TANJUNG (Surya24.com) - Satuan Reserse Ktiminal Polres Rokan Hilir membekuk tiga orang lelaki pencurian Kabel Reda milik PT PHR (Pertamina Hulu Rokan). PFS (52), LM (51) dan AS (40) ketiga pencuri ini menjarah aset PT PHR di lokasi SO Balam 385 Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako Rohil. Ternyata PFS (52), LN (51) dan AD (40) merupakan karyawan PT Rifansi Dwi Putra dan berdomisili di KM 08 Kulim Pematang Obo Kecamatam Bathin Solapan Bengkalis.

Sedangkan tersangka AS (40) merupakan warga KM 16 Balam Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako Rohil. Saat dilakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku, Tim Satreskrim Polres Rokan Hilir berhasil mengamankan barang bukti  Kabel Reda sepanjang 20 Meter.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa SIK MH dan melalui Kasi Humas Polres AKP Juliandi SH, Kamis (17/2/2022) menjelaskan penangkapan ketiga pelaku pencurian dengan pemberatan ini setelah menerima laporan  security PT PHR, Kamis (16/2/2022) pagi.

Security melaporkan kehilangan kabel Reda dari swicht Box ke Well Head karena di potong OTK sepanjang 20 meter di lokasi SO Balam # 385. "  Pelapor mengetahui ketika Patroli Rutin, Rabu (15/2/2022) sekira Jam 20.00 wib lalu dan menyisir lokasi pencurian kabel tersebut, " ujar Kapolres Rohil.

" Kejadian ini menyebabkan PT PHR (Pertamina Hulu Rokan) mengalami kerugian 20 Juta Rupiah  dan melapor ke Polres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut, " sebut AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik.

Untuk mengungkap kasus pencurian aset PHR ini, Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa SIK MH dan tim melakukan penyelidikan. Tim Reskrim mengembangkan kasus ini dan tepatnya di rumah tersangka AS di Balam KM 16 ditemukan tumpukan kabel Reda sudah di kuliti.

Dihadapan polisi tersangka AS mengakui kabel tersebut di ambil dari TKP, Selasa (8/2/2020) dan menjelaskan mengambil kabel reda bersama 2  temannya seprofesinya sehingga ketiganya berhasil diciduk Polisi. (sultan)