Jelang Malam Pergantian Tahun Baru 2021, Polres Rohil Laksanakan KRYD

Tanah Putih (Surya24.com) - Dalam rangka adaptasi kebiasaan baru serta pemberantasan miras dan petasan menjelang pergantian tahun baru 2021, Senin (28/12/2020) Personel Polres Rohil laksanakan kegiatan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan).

Kegiatan pengawasan dan pengecekan Personel Polres Rokan Hilir di Pimpin Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP FEBRIANDY SH SIK.

Personil Polres Rokan Hilir menghimbau masyarakat maupun pemilik warung (grosir) yang di duga menjual kembang api dan pemilik kafe agar tidak menjual minuman-minuman keras berupa bir, tuak dan sebagainya.

Selasa (29/12/2020) Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menyebutkan kegiatan dilaksanakan agar terciptanya kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan air yg mengalir dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid 19.

"Personil Polres Rokan Hilir melakukan pemeriksaan terhadap pemilik warung ataupun kafe yang di duga menjual ataupun mengedarkan berupa kembang api (petasan) dan miras, Personil Polres Rokan Hilir memberikan himbauan terhadap pemilik warung atau Kafe agar mematuhi protokol kesehatan terkait Covid 19."Terang Kasubbag Humas Polres Rohil. (Suhend/HY)